Mengenang Kejayaan Aduan Sapi di Bondowoso

Mengenang Kejayaan Aduan Sapi di Bondowoso

InfoBondowoso.net - Terlepas dari pro kontra yang masih terjadi di masyarakat, aduan sapi sudah resmi dilarang oleh pemerintah daerah. Dasarnya adalah Perda Nomor 19/2002 Tentang Budaya Aduan Sapi.

Bukti-bukti betapa membudayanya aduan sapi di masyarakat Bondowoso sekitar dua dekade silam bukan hanya dari kisah-kisah yang beredar luas masyarakat. Banyak jejak-jejak aduan sapi yang masih tersisa sampai saat ini.

Jika lebih cermat melihat logo Pemkab Bondowoso, tentu ada satu hal yang membuat manarik di antara gambar lokomotif berwarna hitam ini. Salah satunya adalah gambar seperti kepala banteng berwarna putih. Dalam website resmi pemerintah daerah, dijelaskan jika gambar itu adalah kepala kerbau putih berbentuk dangkal.

Gambar itu melambangkan kerbau yang menunjukkan letak kota sewaktu pembabatan kota Bondowoso. Di samping itu, tepat di atas kepala kereta api (lokomotif) mengepul dalam bentuk garis-garis hitam, terdapat mewujudkan dua sapi beradu muka menunjukkan kebudayaan khusus serta kegemaran rakyat Bondowoso akan aduan sapi.

Kisah tentang aduan sapi tidak hanya terekam dalam logo Pemkab itu. Hampir sebagian besar masyarakat Bondowoso masih mengingat dengan segar betapa aduan sapi sebelum dilarang oleh pemerintah menjadi pemandangan yang bisa ditemukan hampir setiap hari. Di kota hingga desa, masyarakat sudah menjadikan aduan sapi sebagai hiburan tersendiri.

Di era 80-an hingga 90-an, banyak masyarakat yang berlomba-lomba untuk memelihara sapi jantan yang tangguh. Biasanya sapi-sapi itu diberi nama khusus. Sebelum masik ghalangan Addhuan Sape (arena aduan) di Tapen, sapi-sapi itu biasanya diadu mulai dari desa hingga antar kecamatan. Semakin sering menang, sapi itu akan semakin tenar. Harga jualnya pun akan meningkat tajam. Apalagi jika sampai juara di ghalangan, harganya bisa naik berkali-kali lipat. Si pemilik pun ikut-ikutan ngetop. Masyarakat juga meyakini, tren aduan sapi kala itu membuat harga sapi tinggi.

Pasca dilarang keberadaanya, aduan sapi perlahan-lahan menghilang di masyarakat. Hal-hal yang berbau aduan sapi juga dimusnahkan. Misalnya keberadaan sejumlah patung sapi yang mengadu tanduk. Di antaranya di patung aduan sapi di Arak-arak dan Tapen yang kini sudah tak tersisa lagi.

Angga Okta, warga Wringin mengenang, budaya aduan sapi mulai tidak ada sama sekali saat runtuhnya era orde baru dan masuknya masa reformasi. "Dulu ada patung dua sapi saling beradu di Arak-arak," ucapnya.

Kini, patung tersebut sudah tak ada lagi. Dalam kenangannya, Angga yang masih duduk di bangku sekolah menengah atas ini mengatakan jika patung tersebut dihancurkan karena aduan sapi dijadikan judi oleh masyarakat. Seingat dia, patung itu setelah dihancurkan dibuang di tebing daerah arak-arak.

Sementara lapangan yang menjadi arena aduan sapi sendiri terletak di Tapen. Dari kota Bondowoso, ke arah utara menuju Jalan utama menuju Situbondo sekitar enam kilometer. Di situ akan dijumpai pertigaan kecil ke arah DAM Sampean Baru. Saat bertanya di penduduk sekitar, mayoritas warga di sana tahu semua. Jaraknya pun sekitar 500 meter dari DAM tersebut.

Saat Jawa Pos Radar Ijen melintasi hamparan tebu di sepanjang jalan, tidak terlihat lapangan luas arena aduan sapi. Begitu juga dengan tribun yang banyak terekam dalam foto-foto. "Lho ini dulu lapangan aduan sapi, semak-semak yang ada pohon beringinya," ujar Saiful Anwar warga sekitar sembari menunjuk ke arah semak-semak.

Dulu setelah tidak boleh mengelar aduan sapi, masih ada struktur bangunan seperti tribun mini lapangan sepak bola. Dia sendiri secara pasti tidak tahu kapan bangunan ini rata dengan tanah. "Mungkin tiga tahun lalu sudah dihancurkan,'' ungkapnya.

Dibiarkan begitu saja, kata dia, sangat disayangkan karena tidak bermanfaat sekali. Lebih baik dibuat lapangan sepak bola atau gobak sodor saja yang saat ini semakin marak. Bahkan dalam penelusuran tersebut, masih ada sisa fondasi kecil dengan tinggi satu jengkal telapak tangan. Keruntuhan batu-batu bangunan pun masih ada, tapi sudah ditumbuhi penuh semak belukar beserta lapangannya. Hanya pohon bringin saja yang masih utuh.

Namun begitu, sisa-sisa kejayaan aduan sapi itu juga masih banyak terekam di berbagai tempat di Bondowoso. Misalnya relief-relief yang banyak terlihat di berbagai bangunan pemerintahan. Salah satunya relief dari kayu di parkiran kantor PU Bina Marga dan Cipta Karya (BMCK). Lima relief berdimensi sekitar 3 x 1,5 meter berwarna coklat menjadi hiasan tersendiri di sana.

Hamit Marja pegawai keamanan Bina Marga Bondowoso mengatakan, keberadaan relief ini dari Pendapa Bupati. Kala itu 1989, pendapa melakukan rehab dan puluhan relief kayu dipakai untuk pagar teras belakang Bina Marga. "Dulu banyak seperti ini, tidak tahu kemana semua," ucapnya. Setelah itu, relief ini ditempatkan di tembok parkiran. "Kuat ini, dari kayu mahoni," terangya.

Dalam berbagai literatur disebutkan, sejarah aduan sapi, tidak lepas dari cikal bakal nama Bondowoso. Bondo berarti modal. Sedangkan woso artinya adalah waisya atau sapi. Kota ini didirikan oleh seorang kiai keturunan Madura, bernama Ki Ronggo pada abad ke-18. Dalam pengembaraanya membabat Bondowoso, dikisahkan jika Ki Ronggo ditemani oleh sapi jantan, jagung, dan padi yang ditaburkan di sepanjang jalan.

Setelah itu Ki Ronggo mengumpulkan santri di tanah nan becek, dan menyuruh santrinya mengeraskan lahan becek tersebut menggunakan sapi jantannya. Sembari melaksanakan tugas, santri tersebut mengibur diri lewat mengadu sapi. Mengadu sapi di lahan yang kini menjadi Alun-Alun Bondowoso kemudian menjadi tradisi tontonan yang menghibur rakyat. Dijelaskan jika masyarakat Bondowoso yang dominan Madura menang tidak bisa dilepaskan dari sapi.

Dalam sejarahnya, aduan sapi di pulau Jawa kala itu satu-satunya hanya di Bondowoso. Namun untuk di Indonesia aduan sapi juga ada di Pulau Bawean, Gresik yang dinamakan 'Tok-Tok.' Sementara di Aceh Besar dan Banda Aceh juga ada aduan sapi yang dikenal dengan Tradisi Peupok Lumo.


- Radar Ijen, 23/03/15 -