Unibo di Ujung Tanduk, Izin Dicabut jika Tiga Kubu Tak Bersatu
InfoBondowoso.net - Nasib Universitas Bondowoso (Unibo) benar-benar diujung tanduk, jika pihak yayasan tak segera menindaklanjuti perintah Kopertis Wilayah VII Jatim, dalam dua hari ini Kopertis akan mengambil langkah tegas. Salah satunya adalah dengan mencabut izin penyelenggaraan Unibo.
Seperti diketahui, pada 12 Februari lalu, pihak Kopertis telah mengeluarkan peringatan ketiga atau terakhir. Surat peringatan yang ditujukan kepada penguras akta 12/2006 YPGR sebagai pengelola Unibo itu menindaklanjuti surat peringatan pertama dan kedua yang telah dikirim sebelumnya.
Dalam surat peringatan ketiga yang ditandatangani oleh Koordinator Kopertis Wilayah VII Jatim Suprapto dijelaskan, Kopertis telah mengeluarkan surat penghentian layanan akademik.
Namun pihak kopertis menganggap jika sampai sekarang belum ada perkembangan yang signifikan terhadap upaya penyatuan kembali organ akta 12/2006YPGR sebagaimana putusan Mahkamah
Agung.
Pakta kesepakatan damai yang telah ditandatangani pada 30 Desember 2014 juga tidak dijalankan secara sungguh-sungguh. "Termasuk belum diputuskannya rektor hingga batas waktu yang telah ditentukan," bunyi surat tersebut.
Seperti diketahui, pasca terbitnya putusan MA yang memenangkan akta 12/2006, saat ini setidaknya ada tiga kubu di Unibo. Di antaranya adalah kubu rektor Supriyadi, rektor Agus Heriyanto dan rector Eddy Basuki.
Kopertis pun dalam surat peringatan ketiga itu akhirnya memberikan kesempatan selama 14 hari sejak tanggal surat untuk menyelesaikan beragama persoalan yang terjadi. Langkah penyelesaian yang diambil harus disertai berita acara agar segera dilaporkan kepada Kopertis. Jika sampai batas waktu yang ditentukan pihak yayasan belum melaksanakan kesepakatan damai, maka kopertis akan mengambil langkah-langkah konkret.
"Sampai pada pengusulan pencabutan izin penyelenggaraan Universitas Bondowoso kepada menteri Riset, Tekhnologi dan Pendidikan Tinggi," tegas Suprapto dalam suratnya. Jika mengacu pada tanggal surat, waktu bagi pihak-pihak berseteru untuk menyelesaikan persoalan tinggal dua hari lagi atau sampai 26 Februari 2015.
Pihak Kopertis mengingatkan, sejak konflik YPGR mulai 2008, berbagai upaya sebenarnya telah dilakukan. Mulai dari rapat yayasan, penggunaan mediasi sampai pada upaya hukum. "Ketika berbagai upaya penyelsaian tidak membuahkan hasil, maka sesuai ketentuan Permedikbud 95/2014, pencabutan izin menjadi solusi guna menghindari kerugian yang lebih besar," tegas Kopertis.
Masih belum tuntasnya persoalan di tubuh yayasan itu mengundang keperihatinan dari kalangan civitas akdemika. Abrori, salah satu dosen Unibo mengungkapkan, wajar jika Kopertis mengeluarkan surat peringatan seperti itu. "Unibo ini kan pendidikan perguruan tinggi. Tentunya Kopertis selaku coordinator memberikan pembinaan sebagai kepanjangan Dikti," ungkapnya.
Dia berharap, pengurus yayasan akta 12/2006 segera bersatu menyelematkan universitas Bondowoso. Para pengurus diharapkan mengutamakan kepentingan yang lebih tinggi terutama nasib mahasiswa. Karena menurutnya, segala kewenangan sekarang berada di tangan yayasan sebagaimana surat dari Kopertis.
Berdasarkan surat itulah, kata dia, Kopertis saat ini menganggap jika di Unibo tidak ada rektornya. Apalagi, segala aktivitas akdemikdi Unibo juga dibekukan. Hal itu terbukti saat ini Unibo tidak bisa membuka akses data di Kopertis.
Dia berharap, pihak-pihak di akta 12/2006 sebagaimana dalam putusan MA yang sudah final untuk segera mengambil langkah cepat. Apalagi, deadline yang diberikan Kopertis sudah sangat mendesak. Apalagi, selama ini Kopertis sudah beberapa kali melakukan mediasi hingga terbitnya pakta kesepakatan damai.
Salah satu yang menjadi penyebab masih belum tuntasnya persoalan itu karena masih banyaknya pihak-pihak di yayasan yang belum sepaham, khususnya dalam penunjukan rektor. "Kalau tidak bisa mengangkat rektor maka kopertis akan mengusulkan ditutup izinnya. Yayasan harus menyatukan langkah untuk menyelamatkan Unibo," harap pria yang sebelumnya tercatat sebagai Pembantu Rektor III ini.
Sementara itu, berdasarkan pantauan Jawa Pos Radar Ijen di kampus Unibo kemarin, suasana tidak kondusif sangat terasa. Sempat ada isu akan ada penyegelan yang dilakukan salah satu kubu. Puluhan personil dari Polres Bondowoso pun disiagakan untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan.
- Radar Ijen, 25/02/15 -
