140 Ribu Warga Bondowoso Belum Punya e-KTP
![]() |
| Petugas sedang menandai dan memilah-milah e-KTP sesuai alamatnya (foto: TEMPO/Subekti) |
BONDOWOSO, InfoBondowoso.net - Dari 658.345 wajib e-KTP, baru terealisasi sebanyak 518.055 e-KTP. Sisanya sebanyak 140.290 warga belum memilik e-KTP. Padahal, pemberlakuan penggunaan e-KTP sudah harus dilaksanakan per 1 Januari 2015.
Menurut Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Hosni Syam, bagi yang belum memiliki e-KTP, hendaknya segera mendatangi kantor kecamatan terdekat dan kantor Dispendukcapil untuk dilakukan perekaman.
Sebab, kata dia, pemberlakuan penggunaan e-KTP akan dilakukan serentak pada 1 Januari 2015. "Sejak awal tahun 2015, segala urusan yang menyangkut pencatatan identitas sudah menggunakan e-KTP. Sedangkan, KTP yang lama, sudah tidak diberlakukan lagi," tandasnya.
Untuk mengurus paspor, misalnya, lanjut Hosni, lamaran pekerjaan, serta persyaratan lainnya, sudah menggunakan e-KTP. Oleh sebab itu, dia meminta kepada warga yang belum memiliki e-KTP, untuk segera melakukan perekaman di kantor-kantor kecamatan sesuai alamat warga.
Namun warga juga bisa datang ke kantor Dispendukcapil untuk melakukan perekaman e-KTP. Sebab, waktunya mepet sekali, sehingga bagi warga yang memiliki kartu pendudukan lama, segera untuk membuat e-KTP.
Selain itu, Hosni mengatakan sekitar 140.290 warga di Bondowoso belum memiliki e-KTP. Mereka tersebar di semua desa dan kecamatan. "Dari data-data itu, ada warga yang sudah lanjut usia dan ada warga yang bekerja ke luar kota atau luar negeri serta sebab lainnya," ujarnya.
Meski begitu, kata Hosni, pihaknya ingin mereka segera melakukan perekaman e-KTP. Karena pemberlakuan e-KTP segera dilakukan awal tahun depan. "Jika tidak punya e-KTP, maka warga akan kesulitan untuk membuat paspor, surat kawin, pindah alamat, serta persyaratan lainnya. Karena KTP lama tidak berlaku lagi," katanya.
Untuk mengejar target, kata Hosni, pihaknya bekerjasama dengan camat dan kepala desa untuk segera mendata atau menggiring warganya untuk mengurus pembuatan e-KTP. "Jangan sampai ada warga yang tidak memiliki e-KTP. Oleh sebab itu, kami bersama kepala desa dan camat turun ke desa-desa untuk mengajak warga sesegera mungkin melakukan perekaman," katanya.
Apalagi dalam mengurus e-KTP, tidak dikenai biaya. "e-KTP ini penting sekali bagi warga. Oleh sebab itu, warga harus memiliki e-KTP,” terangnya.
- Jawa Pos, 29/11/14 -
