Nodai Tunangannya di Bawah Umur, Pemuda Warga Jatisari Wringin ini Ditangkap

Nodai Tunangannya di Bawah Umur, Pemuda Warga Jatisari Wringin ini Ditangkap
Nodai Tunangannya di Bawah Umur, Pemuda Warga Jatisari Wringin ini Ditangkap, ilustrasi / merdeka.com

BONDOWOSO, InfoBondowoso.NET - Pemuda berinisial WH, 23, Warga Desa Jatisari, Kecamatan Wringin ini harus berurusan dengan pihak kepolisian. Hal itu setelah dia dilaporkan menggagahi RH, gadis yang masih berusia 14 tahun selama beberapa kali. Kasus tersebut kini ditangani oleh unit PPA Reskrim Polres Bondowoso.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Jawa Pos Radar Jember, aksi pelaku dilakukan sejak bulan Mei hingga September tahun lalu. Bahkan kedua muda-mudi ini sudah melakukan hubungan seksual sebanyak tujuh kali. Status hubungan kedua remaja ini sebenarnya adalah bertunangan.

Namun persoalan terjadi setelah pelaku merenggut keperawanan tunangannya, namun justru tidak bertanggung jawab dan meninggalkan korban. Mendapat kenyataan seperti itu, keluarga korban melaporkan kepada Polres Bondowoso dan meminta kasus ini diselesaikan secara hukum.

Kasat Reskrim Polres Bondowoso, AKP Mulyono membenarkan kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh pelaku kepada tunangannya berinisial RH. Menurut dia, pelaku sudah diamankan untuk mengikuti proses hukum lebih lanjut.

"Setelah kami mendapat laporan dari keluarga korban, petugas langsung melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan itulah diketahui bahwa pelaku telah melakukan persetubuhan dengan anak dibawah umur," ungkap mantan Kapolsek Tamanan ini.

Dikatakan, penangkapan dilakukan pada hari Kamis (9/10) sekitar pukul 12.00. Saat ditangkap pelaku tidak melakukan perlawanan. Pada saat itu pula tersangka langsung digelandang ke Polres Bondowoso untuk dilakukan penyidikan. Kasus tersebut menurutnya sepenuhnya ditangani oleh unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Satreskrim Polres Bondowoso.


- Jawa Pos, 11/10/14 -