Kerja Sepekan, Anggota DPRD Bondowoso Langsung Gajian

Kerja Sepekan, Anggota DPRD Bondowoso Langsung Gajian
Pelantikan Anggota DPRD Bondowoso periode 2014-2019 di Gedung Graha Paripurna DPRD Tenggarang (23/08/14)

BONDOWOSO, InfoBondowoso.NET - Meski belum banyak kegiatan karena baru sekitar sepekan lalu dilantik, para anggota DPRD Bondowoso yang baru sudah bisa menikmati fasilitas sebagai wakil rakyat. Salah satunya adalah gaji. Puluhan anggota dewan yang baru kemarin sudah bisa menerima gaji pertama mereka.

Pantauan Jawa Pos Radar Jember di gedung DPRD kemarin, sejak pagi puluhan anggota dewan sudah mendatangi gedung Tenggarang. Satu per satu mereka kemudian mengambil hak gaji mereka ke bagian kesekretariatan DPRD. Setelah mengambil gaji untuk bulan September ini, banyak di antara mereka langsung meninggalkan gedung dewan.

Informasi yang berhasil dihimpun, besaran gaji anggota dewan saat ini mencapai Rp 12,4 juta per bulan, jumlah tersebut meliputi tunjangan suami istri sekitar Rp 490 ribu, representasi sekitar Rp 1,5 juta, paket dan kesehatan sekitar Rp 157 ribu serta tunjangan jabatan sebesar Rp 2,2 juta.

Selain itu juga ada tunjangan perumahan sebesar Rp 2,5 juta dan TKI sebesar Rp 5,3 juta. Angka gaji anggota dewan ini bisa bertambah jika menduduki jabatan tertentu. Misalnya unsur pimpinan komisi, panitia anggaran, badan legislasi maupun badan kehormatan.

Amir Hidayat, sekretaris DPRD Bondowoso membenarkan bahwa kemarin adalah penerimaan gaji pertama bagi anggota dewan periode 2014-2019. Pencairan gaji tersebut menurutnya sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 16/2010. "Anggota DPRD berhak menerima gaji dan sejumlah tunjangan setiap bulan selama 60 bulan atau lima tahun masa kerjanya," ujar Amir.

Dia menjelaskan, selain gaji pokok, masing-masing anggota dewan tersebut memang memiliki sejumlah tunjangan. Di antaranya adalah tunjangan perumahan. Tunjangan perumahan itu digunakan untuk sewa rumah. Karena selain ketua DPRD, anggota yang lain memang tidak disediakan rumah dinas.

Seperti diketahui, sebanyak 45 anggota DPRD periode 2014-2019 ini baru dilantik pada 23 Agustus lalu. Hingga sepekan setelah dilantik ini, belum banyak kegiatan yang dilakukan oleh para wakil rakyat tersebut. Apalagi, distribusi anggota dewan yang baru ke masing-masing komisi belum dilakukan hingga saai ini.


- Jawa Pos, 02/09/14 -