Polisi Tangkap Dua Warga Sedang Pesta Sabu
![]() |
| barang bukti sabu-sabu, ilustrasi |
BONDOWOSO, InfoBondowoso.NET – Jajaran Satnarkoba Polres Bondowoso menangkap dua orang yang tengah tengah asyik berpesta sabu. Keduanya adalah Buhari, 37, warga Keluarahan Sukowiryo dan Abdul Rahman, 27, warga Kelurahan Kota Kulon Kecamatan Kota. Keduanya ditangkap saat asik pesta sabu di tempat yang berbeda. Kini mereka telah diamankan di Mapolres Bondowoso untuk mengikuti proses hukum lebih lanjut.
Penangkapan dua pelaku itu hampir terjadi secara bersamaan sekitar pukul 16.00, kemarin. Saat digerebek di rumahnya, Buhari yang sehari-hari berprofesi sebagai wiraswasta ini tak bisa mengelak. Dia kedapatan tengah asik menikmati sabu. Dia pun langsung digiring ke Mapolres untuk diamankan.
Dari tangan Buhari, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya dua buah korek api, sebuah HP, serta seperangkat alat hisap sabu. Berdasarkan keterangan dari pihak kepolisian, di alat hisap itu masih tersisa sejumlah sabu untuk dijadikan alat bukti.
Polisi yang juga mendapatkan informasi adanya pesta sabu di rumah Abdul Rahman juga langsung bergerak. Di tempat itu, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya satu klip kecil berisi sabu, dua buah pipet berisi sisa sabu-sabu serta satu buah botol kosong larutan yang dijadikan alat hisap sabu-sabu.
Menurut pengakuan para pelaku, sabu-sabu yang dimilikinya itu hanya untuk dikonsumsi sendiri. Mereka menggunakan sabu-sabu untuk menenangkan diri. Para pelaku mengaku barang-barang itu didapatkan dari seseorang yang diduga juga berasal dari Bondowoso.
Penangkapan dua pelaku pengguna sabu itu dibenarkan oleh AKP Heri Budiono, Kasat Narkoba Polres Bondowoso. “Keduanya sudah kami amankan untuk mengikuti proses hukum lebih lanjut,” ujarnya. Para pelaku itu diancam dengan pasal 127 Jo 112 UU Narkotika.
Informasi yang berhasil dihimpun dari pihak kepolisian, pengembangan atas kasus itu terus dilakukan. Bahkan polisi kini sudah mengantongi pengedar sabu kepada dua pengguna tersebut. “Identitas pengedarnya sudah kami kantongi. Namun kini pelaku sudah tidak berada di rumahnya dan statusnya buron,” ujar sumber di kepolisian tersebut.
Jawa Pos (03/03/14)
