Pelaku Penipuan Berantai Asal Tapen Diringkus

Pelaku Penipuan Berantai Asal Tapen Diringkus
BONDOWOSO, InfoBondowoso.NET - Rentetan penipuan yang dilakukan Indra, 34, warga Desa Mangli Kecamatan Tapen, terhadap sanak familinya sendiri akhirnya berakhir. Pelaku yang menipu dua kerabatnya sendiri dan sebuah koperasi di Tapen ditangkap Polsek Tapen, Kamis malam (27/2).

Tersangka yang lari selama berbulan-bulan itu akhirnya ditangkap polisi di sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Sekarputih Kecamatan Tegalampel. Pelaku membawa kabur uang Rp 35 juta milik Adis dan Rp 35 juta milik Yuliono serta uang koperasi senilai Rp 15 juta.

“Modusnya, pelaku ini menggadaikan truknya kepada Adis dan Yuliono. Serta, menjaminkan truk ke koperasi,” kata Kapolsek Tapen AKP Supar di, kemarin(28/2).

Kronologisnya, kata AKP Supar di, pelaku menjaminkan truknya ke koperasi di Tapen senilai Rp 15 juta. Namun, pada saat bersamaan, pelaku menggadaikan truknya kepada Adis se nilai Rp 35 juta.

”Namun, tiba-tiba pelaku mengambil truknya yang dijaminkan atau digadaikan ke Adis tanpa izin Adis,” katanya. Lalu, pelaku menjual truknya ke Yuliono seharga Rp 35 juta.” Mengetahui perilaku pelaku yang suka menipu ini, akhirnya Adis dan Yuliono melaporkan aksi itu ke Polsek Tapen,” katanya.

Sehingga, polisi mengejar pelaku. ”Ternyata, pelakunya lari ke Sekarputih Bondowoso,” katanya. Saat itu juga, pelaku ditangkap oleh. ”Pelaku bersembunyi disebuah rumah kontrakan di Sekarputih,” katanya. Saat ini, pelaku sudah di periksa petugas. ”Dia mengakui jika telah melakukan penipuan kepada Adis, Yuliono serta koperasi,” katanya. Total uang yang dibawa kabur pelaku sebesar Rp 85 juta.


Jawa Pos (01/03/14)