10 Anggota DPRD Bondowoso Eks PKNU Sudah Terima Pesangon
BONDOWOSO, InfoBondowoso.NET – Sepuluh mantan anggota FKNU yang di-PAW beberapa waktu lalu diam-diam sudah mendapatkan uang pesangon. Pesangon atau uang jasa pengabdian pimpinan dan anggota DPRD periode 2009-2014 tersebut menjadi pertanda keanggotaan mereka di DPRD Bondowoso sudah selesai. Mengingat, anggota DPRD yang lain belum menerima pesangon tersebut.
Data yang diperoleh dari sumber di internal DPRD Bondowoso menyebutkan, pesangon yang diterima dan ditandatangani pada 4 Februari 2014 oleh sepuluh mantan anggota FKNU itu nilainya beragam. Jumlahnya mulai dari Rp 4,7 juta sampai Rp 8,4 juta.
Dikonfirmasi terkait hal itu, Bambang Suwito, yang juga mantan anggota DPRD yang ikut di-PAW membenarkan dirinya sudah menerima uang tanda jasa dari pemerintah. Menurut dia, dalam surat tanda terima uang tanda jasa juga disebut masa pengabdiannya sebagai anggota DPRD terhitung selama empat tahun. “Maka sejak saya menerima uang tanda jasa itu secara hukum, saya sudah resmi keluar dari keanggotaan DPRD fraksi PKNU,” ujar mantan ketua Komisi III ini.
Diakui atau tidak, lanjut dia, dengan menerima uang pesangon atau uang pengabdian dari pemerintah, maka sejak saat itu pula anggota FKNU yang sudah di-PAW secara sah sudah keluar dari keanggotaan DPRD maupun anggota Partai PKNU.
Terkait dengan jumlah, Bambang mengakui jika uang pesangon yang diterima oleh mantan anggota FKNU beragam. Tergantung masa pengabdian dan jabatannya. Untuk anggota FKNU yang mengabdi selama empat tahun terakhir, jumlahnya sekitar Rp 6,3 juta belum dipotong pajak.
Untuk yang keanggotaannya hanya tiga tahun, pesangon yang diterima sekitar Rp 4 juta sudah dipotong pajak. Sementara untuk ketua DPRD yang dari PKNU mendapat pesangon sekitar Rp 7,1 juta.
Dalam lembar tanda terima uang tanda jasa pengabdian yang ditandatangani oleh Sekwan Amir Hidayat terlihat jika sepuluh mantan anggota FKNU sudah menerima pesangon tersebut. Sehingga, total pesangon yang diterima oleh sepuluh mantan anggota FKNU senilai Rp 53,9 juta.
Jawa Pos (15/03/14)
