Lagi, Pelayanan Rumah Sakit Dr. Koesnadi Belum Berpihak Pada Pasien Miskin

Suyanto, Ayah korban saat di RSD dr.H.Koesnadi Bondowoso

BONDOWOSO, InfoBondowoso.NET - Nasib malang dialami Siska Marsela (20) warga RT 14, RW 03, Desa Rejo Agung, Kecamatan Sumber Wringin. Dia harus kehilangan anaknya yang meregang nyawa karena tidak segera mendapatkan perawatan medis petugas RSUD dr. H. Koesnadi.

Bayinya yang masih lemah karena baru dilahirkan dengan usia 7 bulan itu ditelantarkan. Pihak RSUD masih mempertanyakan kelengkapan administrasi termasuk apakah pasien peserta Jamkesmas atau tidak. Awalnya, korban diantar suaminya, Suyanto (25) pada Jum'at (14/2).

Gara-gara tidak kunjung ditangani, karuan saja pada Rabu (19/2) sepekan kemudian
bayi korban menghembuskan nafas terakhirnya. Bukan hanya tidak ditangani, kala itu pihak RSUD tidak mengijinkan jasad bayi yang sudah tidak bernyawa dibawa pulang oleh keluarganya. Sebab, biaya sewa kamar belum dibayar.

Pihak RSUD bahkan menyita STNK mobil milik tetangga korban serta KTP Siska Marsela
dan Suyanto. Korban juga disuruh mengurusi Surat Keterangan Miskin (SKM) ke Pemerintah Desa.
Pasalnya, meski tergolong tidak mampu, Siska ternyata tidak mempunyai kartu Jamkesmas.

"Biaya yang harus saya bayar kepada RSUD Rp. 2,5 juta. Sedangkan saya tidak punya uang sebanyak itu. Sehingga saya disuruh mengurusi SKM," ujar Suyanto, Selasa (25/2).

Kedatangannya ke RSUD hanya bertujuan untuk mengambil STNK dan KTP yang telah dijaminkan. Tetapi hingga kini pihak RSUD masih belum memberikan karena STNK itu milik tetangga saat mengantar istri dan bayinya.

"Saya bersama Pak Kampung (Kepala Dusun) mau mengantar SKM dari Kades. Barangkali saya mendapat keringanan biaya, apalagi saya saat ini sedang berkabung. Ternyata pihak RSD hanya memberi keringanan kamar, sedangkan biaya pengobatan masih disuruh beli sendiri," imbuhnya.

Sementara itu, Retno Wulandari, Wakil Direktur RSUD dr H. Koesnadi menyatakan, pihaknya hanya bisa memberi keringanan sewa kamar, sedang biaya pengobatan harus dibayar lunas oleh pasien.

"Tolong jangan diekspose, karena saya masih mau konsultasi persoalan ini.
Tapi kalau sudah ada SKM dari Kades, RSUD hanya bisa memberikan keringanan kamar selama 6 hari," ujarnya. Dia sempat membuka sedikit rahasia bahwa peserta Jamkesmas mendapatkan obat yang tidak bermutu. Berbeda dengan pasien umum yang obatnya lebih bagus kualitasnya.

"Minta tolong jangan ditulis pernyataan saya ini 
dan kalau jenis obat pasien yang pakai Jamkesmas tidak langsung cespleng, kecuali obat pasien umum langsung sembuh. Tapi obatnya tetap beli. Kita hanya memberi keringanan kamarnya saja karena takut diperiksa BPK," bebernya.