Jelang Pemilu Panwaslu Bondowoso Temukan Ribuan Pelanggaran

Jelang Pemilu Panwaslu Bondowoso Temukan Ribuan Pelanggaran
BONDOWOSO, InfoBondowoso.NET - Menjelang pelaksanaan pemilihan legislatif, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Bondowoso menemukan ribuan pelanggaran yang dilakukan partai maupun calon legislatif. Terbanyak adalah pemasangan alat peraga.

"Jumlahnya sekitar 4 ribu lebih pelanggaran. Yang paling banyak adalah pemasangan alat peraga kampanye yang dipasang tidak sesuai ketentuan," terang Fricas Abdilah, ketua Divisi Penindakan dan Pelanggaran Panwaslu Bondowoso, Rabu (19/2/2014).

Menurut dia, ribuan pelanggaran itu dilakukan baik oleh partai maupun para calon legislatif. Kebanyakan mereka memasang alat peraga kampanye dengan memaku di pohon-pohon.

"Pelanggaran terbanyak memang memaku gambar di pohon, sekitar 2500 kasus," imbuh Fricas.

Padahal, kata Fricas, berdasarkan Peraturan KPU No 15 tahun 2012 pemasangan alat peraga kampanye caleg maupun gambar partai tidak dibenarkan memaku ke batang pohon. "Khususnya yang berada di jalur hijau," paparnya.

Dari temuan pelanggaran tersebut, panwaslu mengaku sudah mengirimkan rekomendasi ke KPU setempat maupun ke Satpol PP Pemkab untuk segera ditertibkan. Pasalnya, Panwaslu memang tak punya wewenang untuk menindak secara langsung terhadap pelanggaran itu.

Hanya saja, hingga saat ini tak ada tindakan nyata dari KPU maupun Satpol PP. Terbukti, ribuan alat peraga kampanye itu masih menghias sepanjang jalan, terutama di jalur hijau kota maupun jalan-jalan protocol.