Inspektorat Jatim Juga Selidiki Dugaan Penyelewengan Dana Bantuan Sosial
BONDOWOSO, InfoBondowoso.NET - Kasus dugaan korupsi dana bansos atau bantuan sosial ke sejumlah lembaga atau yayasan di Bondowoso, tidak hanya diselidiki oleh kejaksaan saja. Namun, diam-diam Inspektorat Jawa Timur juga turun ke Bondowoso untuk melakukan penyelidikan terkait penggunaan dana bansos yang kabarnya ada yang tidak tepat sasaran alias tak ada kegiatan. Bahkan, tim dari Inspektorat Jawa Timur juga meminta data-data ke Inspektorat Kabupaten Bondowoso.
”Tim dari Inspektorat Jatim turun ke Bondowoso Januari lalu. Mereka meminta data-data sejumlah lembaga yang menerima bansos,” ungkap sumber resmi di Inspektorat Bondowoso. Tentu saja, pihak Inspektorat Bondowoso kebingungan sebab dana bansos yang dikucurkan ke sejumlah lembaga sosial atau yayasan tidak melalui dinas terkait atau dinas sosial Bondowoso. ”Namun, dana itu langsung dikucurkan rekening yayasan bersangkutan sehingga, dinas yang ada di Bondowoso tidak bisa memantau penggunaan dana itu. Karena, dinas yang ada di Bondowoso tidak pernah dilibatkan,” katanya.
Sampai saat ini, pihak Inspektorat Jawa Timur terus mengumpulkan data-data terkait penggunaan dana bansos itu. Pihak Inspetorat Jawa Timur meminta Inspektorat Bondowoso untuk membantu pengumpulan data-data penerima bantuan bansos.
Sementara itu, Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Bondowoso Safi SH mengatakan pihaknya juga melakukan penyelidikan ke dua lembaga atau yayasan yang menerima dana bansos. ”Kalau yang diselidiki oleh kejaksaan adalah dua lembaga penerima bansos masing-masing menerima bansos sebesar Rp 200 juta,” katanya.
Namun pihaknya masih terus mengumpulkan data-data. ”Kami tentunya belum menentukan tersangkanya sebab kami masih melakukan pengumpulan data,” katanya. Tentunya, jika data-data yang dikumpulkan itu valid dan ada indikasi penyimpangan maka pihaknya akan menetapkan tersangka. ”Saat ini, kami masih bekerja keras dengan menurunkan tim untuk meneliti dan mengumpulkan data-data tersebut,” katanya.
Jawa Pos (21/02/14)
