Guru SMP Dari Bondowoso Penerima Anugerah Saparinah Sadli 2016
Guru Besar Psikologi Universitas Indonesia Saparinah Sadli merayakan ulang tahun ke-90 pada Rabu (24/8). Berbagai prestasi telah ia ukir, baik di dalam maupun di luar dunia akademis.
Hal yang paling dikenal dari sosok Saparinah adalah kepeduliannya kepada pemenuhan hak asasi manusia (HAM). Ketika menjabat sebagai salah satu komisioner di Komisi Nasional HAM, ia bergabung dengan Tim Gabungan Pencari Fakta yang bertugas mengungkapkan kejadian pada Tragedi Mei 1998.
Keaktifannya ini kemudian menjadikan Saparinah sebagai salah satu tokoh yang membidani lahirnya Komisi Nasional Anti kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) pada 15 Oktober 1998. Ia pun dipercaya menjadi ketua Komnas Perempuan yang pertama.
Anugerah Saparinah Sadli (ASS) adalah penghargaan dua tahunan yang bertujuan untuk memberikan inspirasi kepada masyarakat dan generasi penerus untuk terus bekerja demi terciptanya keadilan jender di Indonesia. Anugerah ini terinspirasi oleh sosok Saparinah Sadli, seorang akademisi yang kemudian menjadi pegiat keadilan jender yang gigih, tekun, dan konsisten, dalam berbagai aktivitas yang dilakukannya baik di bidang penelitian, pendidikan serta advokasi dalam upaya mencapai kesetaraan dan keadilan bagi perempuan. Berbeda dengan berbagai penghargaan pada umumnya, penghargaan ini dikelola secara sukarela oleh teman-teman dan murid-murid Ibu Saparinah Sadli yang berkeinginan agar teladannya dapat menjadi inspirasi bagi perempuan Indonesia generasi berikut.
Apakah di kala itu berpendapat perempuan memang harus punya organisasi sendiri?
Bukan begitu cara melihatnya. Perempuan tidak membutuhkan organisasi ataupun lembaga khusus. Mereka justru harus terlibat di dalam pembangunan bangsa. Keberadaan lembaga-lembaga tersebut cuma untuk mempermudah akses perempuan keberbagai sektor yang sebelumnya tidak bisa mereka masuki.
Partisipasi perempuan setara dengan laki-laki di dalam menyejahterakan bangsa. Jumlah perempuan adalah separuh penduduk Indonesia. Tentu mereka juga wajib membangun Indonesia.
Dari pengamatan, adakah perubahan lebih baik di dalam pemberdayaan perempuan?
Secara umum iya. Sekarang banyak perempuan masuk kekabinet. Sebelum ini, belum pernah ada delapan perempuan di kabinet pemerintahan.
Contoh lain ialah tim penyeleksi anggota Komisi Pemberantas Korupsi juga terdiri dari pakar dan akademisi yang semuanya perempuan. Ini membuktikan perempuan-perempuan hebat ada di tengah masyarakat.
Apa arti kemampuan perempuan mengakses hal-hal ini bagi anda?
Hal ini memberi saya semangat dan harapan bahwa Indonesia semakin membaik. Pintu-pintu yang dulu tertutup kepada perempuan kini bisa dibuka. Bukan karena afirmasi, tetapi karena memiliki kemampuan yang layak. Perihal cara mereka memanfaatkan jabatan untuk kontribusi kepada masyarakat itu yang harus kita pantau.
Namun, masih ada isu-isu penting yang belum terselesaikan, seperti angka kematian ibu yang tinggi dan anak-anak perempuan yang dinikahkan dini. Ke dua hal ini sudah dipermasalahkan sejak zaman dulu. Bahkan, Kartini pun mengeluhkan persoalan tersebut. Sekarang, yang memperjuangkan agar mutu layanan kesehatan perempuan serta penghentian pernikahan anak sudah banyak, tetapi masih harus terus digalakkan.
Kenapa kita susah berubah?
Pola pikir kita belum berubah. Tidak bisa hanya aspek tertentu masyarakat yang berubah. Kita semua harus berubah bersama-sama. Inti permasalahan ialah belum semua orang menganggap isu pemberdayaan perempuan penting. Padahal, bukti dampak negatif pernikahan anak terlihat di depan mata. Putus sekolah mengakibatkan seseorang tidak memiliki kepandaian dan keterampilan sehingga tidak memiliki pekerjaan yang layak. Hal ini kemudia nmenimbulkan kemiskinan, pola pengasuhan anak yang buruk, dan menjadi lingkaran permasalahan pembangunan bangsa.
Apa yang harus kita lakukan?
Pertama-tama dengan menyadari bahwa ini permasalahan lintas sektor. Isu perempuan dan anak tidak hanya urusan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Komnas Perempuan.
Seluruh aspek pemerintahan dan masyarakat harus berpikir. Hubungannya erat dengan segala hal di kehidupan kita dan kehidupan bernegara.
Penghargaan
Kemarin, bertepatan dengan hari ulang tahunnya ke-90, Saparinah menyerahkan Anugerah Saparinah Sadli ke-6 kepada Sri Wahyuningsih (38), di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta. Sri bersama Paguyuban Guru Peduli Kesehatan Reproduksi (PGP Kespro) di Bondowoso, Jawa Timur, sejak 2012, memberikan penyuluhan kepada orangtua dan siswa tentang pentingnya pendidikan reproduksi dan dampak perkawinan anak.
Guru PPKN di SMP Tamanan Bondowoso itu terus berusaha mengubah paradigma masyarakat yang memandang pernikahan anak dapat meringankan beban orangtua. Padahal, pernikahan anak membawa dampak negatif bagi hak anak untuk berkembang di bidang pendidikan, masalah mental psikologis, dan kesehatan reproduksi. Dalam usianya yang ke-90 tahun, Saparinah terus mendorong pemberdayaan perempuan. Kegiatan Anugerah Saparinah Sadli adalah salah satu wujudnya.(DNE/C07)/Harian KOMPAS
Guru sebagai Agen Perubahan dalam mengurangi Perkawinan Anak Perempuan
Tema Anugerah Saparinah Sadli 2016 adalah Hapuskan Perkawinan Anak Perempuan. Tema ini dipilih atas dasar keprihatinan akan tingginya tingkat perkawinan anak di Indonesia. Indonesia tercatat menduduki peringkat ke-2 tertinggi perkawinan anak di ASEAN setelah Kamboja, bahkan di kalangan negara Islam, Indonesia berada di peringkat ke-22. Menurut Data Badan Pusat Statistik tahun 2008 34,5% anak perempuan di Indonesia menikah pada usia kurang dari 19 tahun.
Yang dimaksud dengan perkawinan anak perempuan adalah perkawinan anak perempuan yang dilakukan pada usia sampai dengan 18 tahun. Indonesia memang masih melegalkan perkawinan anak perempuan terbukti dengan masih diberlakukannya UU No. 1 tahun 1974 yang mengatur batas usia menikah perempuan 16 tahun, sementara laki-laki 19 tahun. Perkembangan menggembirakan terjadi di beberapa provinsi di Indonesia dalam hal penurunan angka perkawinan anak. Data Susenas 2010-2015 menunjukkan bahwa Provinsi Jawa Timur menduduki peringkat pertama dalam penurunan angka perkawinan anak dari 27.33% menjadi 15.37%.
Penurunan ini terjadi di banyak kabupaten di Jawa Timur, dengan Kabupaten Pamekasan dan Kabupaten Bondowoso menduduki posisi teratas dalam tingkat penurunan perkawinan anak. Untuk itu Dewan Juri Anugerah Saparinah Sadli memusatkan perhatian pada dua kabupaten ini untuk menggali faktor-faktor penyumbang pada penurunan angka perkawinan anak. Di Kabupaten Bondowoso, Dewan Juri menemukan fenomena menarik kuatnya peran guru dalam memberikan penyuluhan kesehatan reproduksi dan pencegahan perkawinan anak. Dalam konteks tingkat kemiskinan yang tinggi serta budaya I yang kuat, maka penyuluhan mengenai kesehatan reproduksi sebenarnya merupakan hal yang dianggap tabu di masyarakat Bondowoso. Namun sekelompok guru berinisiatif dan secara sukarela membentuk Paguyuban Guru Peduli Kesehatan Reproduksi (PGP Kespro) untuk melaksanakan penyuluhan kesehatan reproduksi dan pencegahan perkawinan anak.
Sri Wahyuningsih (Yuni), seorang guru PPKN di SMP Tamanan, Bondowoso yang menjadi pendiri dan anggota PGP Kespro memiliki peran yang menonjol karena kepiawaiannya dalam menyampaikan informasi kesehatan reproduksi dan pesan-pesan pencegahan perkawinan anak. Yuni sangat populer di kalangan siswa dan juga masyarakat Bondowoso, bahkan di kalangan bidan dan dukun beranak yang menjadikannya narasumber mengenai kesehatan reproduksi. Profil Yuni, seorang perempuan muda yang berdedikasi tinggi, pantang menyerah dan mampu menjembatani konteks budaya tradisional dengan pemikiran modern, menggarisbawahi kualitas guru, penyuluh dan sekaligus pegiat yang ideal.
Anugerah Saparinah Sadli memilih Sri Wahyuningsih sebagai penerima Anugerah tahun 2016 bersama dengan PGP Kespro untuk mengedepankan dan mendorong arti penting guru sebagai agen perubahan dalam mencegah perkawinan anak. Anugerah beranggapan bahwa hal ini merupakan aspek yang tidak pernah secara kuat diangkat dalam berbagai kajian mengenai upaya pengurangan perkawinan anak. Anugerah Saparinah Sadli juga mengakui bahwa penurunan angka perkawinan anak perempuan di Bondowoso tidak akan tercapai tanpa dukungan Pemerintah Kabupaten yang berkomitmen untuk menurunkan angka perkawinan anak perempuan dengan bekerjasama dengan semua pihak termasuk LSM. Pengalaman Yuni dan PGP Kespro di Bondowoso dapat dijadikan contoh bagi daerah-daerah lain di Indonesia yang sedang berjuang untuk menurunkan angka perkawinan anak untuk mengikutsertakan dan memberdayakan guru sebagai agen perubahan.
Anugerah Saparinah Sadli 2016
Untuk informasi lebih lanjut hubungi :
Rita Kolibonso, HP 0818772726, rita@kolibonso.com
Smita Notosusanto, HP 081294354999, smita.notosusanto@gmail.com
Penghargaan
Kemarin, bertepatan dengan hari ulang tahunnya ke-90, Saparinah menyerahkan Anugerah Saparinah Sadli ke-6 kepada Sri Wahyuningsih (38), di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta. Sri bersama Paguyuban Guru Peduli Kesehatan Reproduksi (PGP Kespro) di Bondowoso, Jawa Timur, sejak 2012, memberikan penyuluhan kepada orangtua dan siswa tentang pentingnya pendidikan reproduksi dan dampak perkawinan anak.
Guru PPKN di SMP Tamanan Bondowoso itu terus berusaha mengubah paradigma masyarakat yang memandang pernikahan anak dapat meringankan beban orangtua. Padahal, pernikahan anak membawa dampak negatif bagi hak anak untuk berkembang di bidang pendidikan, masalah mental psikologis, dan kesehatan reproduksi. Dalam usianya yang ke-90 tahun, Saparinah terus mendorong pemberdayaan perempuan. Kegiatan Anugerah Saparinah Sadli adalah salah satu wujudnya.(DNE/C07)/Harian KOMPAS
Guru sebagai Agen Perubahan dalam mengurangi Perkawinan Anak Perempuan
Tema Anugerah Saparinah Sadli 2016 adalah Hapuskan Perkawinan Anak Perempuan. Tema ini dipilih atas dasar keprihatinan akan tingginya tingkat perkawinan anak di Indonesia. Indonesia tercatat menduduki peringkat ke-2 tertinggi perkawinan anak di ASEAN setelah Kamboja, bahkan di kalangan negara Islam, Indonesia berada di peringkat ke-22. Menurut Data Badan Pusat Statistik tahun 2008 34,5% anak perempuan di Indonesia menikah pada usia kurang dari 19 tahun.
Yang dimaksud dengan perkawinan anak perempuan adalah perkawinan anak perempuan yang dilakukan pada usia sampai dengan 18 tahun. Indonesia memang masih melegalkan perkawinan anak perempuan terbukti dengan masih diberlakukannya UU No. 1 tahun 1974 yang mengatur batas usia menikah perempuan 16 tahun, sementara laki-laki 19 tahun. Perkembangan menggembirakan terjadi di beberapa provinsi di Indonesia dalam hal penurunan angka perkawinan anak. Data Susenas 2010-2015 menunjukkan bahwa Provinsi Jawa Timur menduduki peringkat pertama dalam penurunan angka perkawinan anak dari 27.33% menjadi 15.37%.
Penurunan ini terjadi di banyak kabupaten di Jawa Timur, dengan Kabupaten Pamekasan dan Kabupaten Bondowoso menduduki posisi teratas dalam tingkat penurunan perkawinan anak. Untuk itu Dewan Juri Anugerah Saparinah Sadli memusatkan perhatian pada dua kabupaten ini untuk menggali faktor-faktor penyumbang pada penurunan angka perkawinan anak. Di Kabupaten Bondowoso, Dewan Juri menemukan fenomena menarik kuatnya peran guru dalam memberikan penyuluhan kesehatan reproduksi dan pencegahan perkawinan anak. Dalam konteks tingkat kemiskinan yang tinggi serta budaya I yang kuat, maka penyuluhan mengenai kesehatan reproduksi sebenarnya merupakan hal yang dianggap tabu di masyarakat Bondowoso. Namun sekelompok guru berinisiatif dan secara sukarela membentuk Paguyuban Guru Peduli Kesehatan Reproduksi (PGP Kespro) untuk melaksanakan penyuluhan kesehatan reproduksi dan pencegahan perkawinan anak.
Sri Wahyuningsih (Yuni), seorang guru PPKN di SMP Tamanan, Bondowoso yang menjadi pendiri dan anggota PGP Kespro memiliki peran yang menonjol karena kepiawaiannya dalam menyampaikan informasi kesehatan reproduksi dan pesan-pesan pencegahan perkawinan anak. Yuni sangat populer di kalangan siswa dan juga masyarakat Bondowoso, bahkan di kalangan bidan dan dukun beranak yang menjadikannya narasumber mengenai kesehatan reproduksi. Profil Yuni, seorang perempuan muda yang berdedikasi tinggi, pantang menyerah dan mampu menjembatani konteks budaya tradisional dengan pemikiran modern, menggarisbawahi kualitas guru, penyuluh dan sekaligus pegiat yang ideal.
Anugerah Saparinah Sadli memilih Sri Wahyuningsih sebagai penerima Anugerah tahun 2016 bersama dengan PGP Kespro untuk mengedepankan dan mendorong arti penting guru sebagai agen perubahan dalam mencegah perkawinan anak. Anugerah beranggapan bahwa hal ini merupakan aspek yang tidak pernah secara kuat diangkat dalam berbagai kajian mengenai upaya pengurangan perkawinan anak. Anugerah Saparinah Sadli juga mengakui bahwa penurunan angka perkawinan anak perempuan di Bondowoso tidak akan tercapai tanpa dukungan Pemerintah Kabupaten yang berkomitmen untuk menurunkan angka perkawinan anak perempuan dengan bekerjasama dengan semua pihak termasuk LSM. Pengalaman Yuni dan PGP Kespro di Bondowoso dapat dijadikan contoh bagi daerah-daerah lain di Indonesia yang sedang berjuang untuk menurunkan angka perkawinan anak untuk mengikutsertakan dan memberdayakan guru sebagai agen perubahan.
Anugerah Saparinah Sadli 2016
Untuk informasi lebih lanjut hubungi :
Rita Kolibonso, HP 0818772726, rita@kolibonso.com
Smita Notosusanto, HP 081294354999, smita.notosusanto@gmail.com
Dikirim oleh Nama: Smita Notosusanto (Kordinator Anugerah Saparinah Sadli) | Email: smita.notosusanto@gmail.com | 25 Agustus 2016, Pkl 12:44 pm | InfoBondowoso.NET menerima tulisan informasi seputar Bondowoso (news, essai, artikel, cerpen, info komunitas, kisah inspiratif, kuliner, wisata, etc). Kirim karya tulisan kalian untuk berkontribusi mendukung kabupaten/kota kita tercinta, melalui email: infobondowoso@yahoo.com
