Kapolres Bondowoso: Alhamdulillah Dua Pengajian Berlangsung Damai
![]() |
| AKBP Djadjuli, S.IK., M.Si |
Kelegaan atas lancarnya kegiatan pengajian dalam rangka Milad Sayyidah Fatimah Azzahra di Jl. HOS Cokroaminoto dan Pengaian dalam rangka Peringatan Iro’ Mi’roj di Masjid Besar At Taqwa alun-alun itu, sebelumnya di khawatrikan semua kalangan dengan kemungkinan adanya gesekan antar kelompok.
Pada akhir pekan lalu, ratusan warga melakukan unjuk rasa dengen keliling kota Bondowoso bertujuan penolakan terhadap kegiatan pengajian di Jl. OS Cokroaminoto. Sebagai gantinya jika pengajian tersebut di ijinkan, maka mereka akan menggelar penfajian yang sama bertempat di kawasan terminal yang jaraknya relatip dekat. Akibatnya, kalangan aparat merasa khawatir jika kedua kegiatan pengajian tetap berlangsung, akan memicu gesekan karena jaraknya hanya rausan meter. Bahkan untukmengamankan kegiatan tersebut, diterjunkan sekitar seribu 700 aparat gabungan dari TNI dan Polri dengan emnyiagakan mereka di 25 titik rawan.
Kapolres Bondowoso AKBP Djajuli kepada RRI, Kamis pagi (7/4/2016) merasa lega setelah dua kegiatan tersebut berlangsung tertib aman dan lancar.
“Ya Alhamdulillah, kegiatan tersebut (Pengajian di Jl. HOS Cokroaminoto dan di Masjid Jamik Besar At Taqwa), berlangsung aman dan keberadaan aparat dalam mengawal serta mengarahkan masing-masing kelompok jamaah dari dua komunitas dapat di arahkan. Kita tetap patut mengapresiasi warga masyarakat yang selama berlangsungnya kegiatan, tidak terpengaruh provokasi,” katanya.
RRI yang memantau situasi di dua lokasi pengajian tersebut melihat suasananya memang tidak mencekam seperti yang d khawatirkan semua pihak. Di lokasi Jl. HOS Cokroaminot sendiri, ratusan aparat menjaga kawasan tersebut , termasuk di kawasan masjid Jamik sekitar alun-alun kota. Pada saat selesainya pengajian di dua lokasi itu, namak Kapolres jember AKBN Sablul Alif dan Kapolres Bondowoso AKBP Djajuli sempat memantau situasi di depan Masjid Alun-alun usai kegiatan.
Kapolres Bondowoso Djajuli meminta semua pihak dapat menajdikan kegiatan tersebut sebagai pelajaran sekaligus catatan agar semua pihak perlu mengambil sikap dan cara pandang dengan cermat agar tidak terseret pada provokasi atau ajakan yang dapat menimbulkan ekses hukum.
Sumber: RRI
