150 Napi Lapas Bondowoso Diajukan Remisi

150 Napi Lapas Bondowoso Diajukan Remisi
KUNJUNGAN: Salah seorang anggota keluarga mengunjungi napi yangmendekam di Lapas kelas II B Bondowoso.

BONDOWOSO - Sebanyak 150 napi Lapas Bondowoso diajukan untuk mendapatkan remisi lebaran tahun ini. Pengumuman pemberian remisi atau potongan masa tahanan itu disampaikan setelah para napi tersebut menjalankan salat Id di dalam lapas.

Kalapas Bondowoso Hanafi saat ditemui mengatakan, pihaknya telah mengajukan remisi lebaran lebih dari 150 napi. "Rincinya saya kurang hafal yang jelas pengajuan 150 orang lebih sedikit," tambahnya. Untuk remisi sendiri ada dua jenis, yakni hari raya dan HUT Kemerdekaan RI setiap 17 Agustus. Tapi pengajuan 150 orang tersebut, kata dia, juga diajukan untuk remisi kemerdekaan.

Napi yang diajukan untuk mendapatkan remisi, kata dia, ada kriteria tertentu. Antara lain sudah lebih dari enam bulan sebagai warga binaan, patuh terhadap aturan yang berlaku di lapas serta tidak melakukan hal-hal yang membuat kerugian baik lapas maupun terhadap teman napi sendiri. Kalau nakal ya tidak kami usulkan," katanya.

Sementara jumlah potongan masa tahanan saat remisi tersebut berbeda-beda. Ada napi yang bisa langsung bebas jika pemotongan masa tahanan mereka sama dengan waktu tahanan. Sedangkan untuk napi kasus narkoba, teroris, dan korupsi menurut undang-undang tidak bisa diberi remisi.

Namun, bagi Hanafi tiga kasus tersebut tak bisa mendapatkan pengurangan masa tahanan adalah tidak sesuai hak asasi mereka. "Pertengahan puasa saya diundang di Jakarta untuk membahas masalah napi tersebut yang tak bisa dapat remisi," jelasnya.

Hanafi juga menjelaskan undang-undang tersebut tidak relevan dan sebaiknya diperbaiki. Jika napi dengan tiga kasus tersebut saat dibina di lapas semakin baik, dari segi ahlak, pribadi maupun hubungan dengan orang lain tentu pantas mendapatkan remisi. Bagi dia, orang yang masuk sel tersebut bukan semua orang jahat, mereka ini hanya tersesat belum terlambat untuk tobat.

Dalam momen lebaran di lapas nanti, tak hanya sekedar salat Id dan bermaaf-maafan saja. Lebih dari itu ada ceramah agama, bahkan Hanafi memberi kelonggaran keluarga untuk menjenguk sampai ke dalam, tapi tetap diawasi dan dipantau.

Selain itu, napi juga akan memajang hasil karya tangan mereka. Seperti vas dan beserta bunga yang terbuat dari bungkus rokok atau limbah. Karena pada dasarnya para napi ingin dilihat sebagai warga biasa dan diterima oleh masyarakat luas.

"Mengapa mereka yang setelah jadi napi kembali melakukan tindakan kriminal juga lingkungan tempat tinggal masih anggap mereka bahaya dan ada sekat," tambahnya. Dia berhadap warga dan keluarga harus menerima mereka sedia kala.


- Radar Ijen,  15/07/15 -