Operasi Sikat Semeru, Amankan Sebelas Pelaku

Operasi Sikat Semeru, Amankan Sebelas Pelaku
PANEN TANGKAPAN: Kapolres Bondowoso AKBP Djadjuli menunjukkan sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan dalam operasi Sikat Semeru dua pekan terakhir.

InfoBondowoso.net - Jajaran Polres Bondowoso dalam dua pekan terakhir intensif mengungkap berbagai modus tindak pidana. Melalui operasi Sikat yang dilakukan sejak 12 Februari lalu, sedikitnya sebelas pelaku kejahatan berhasil diringkus beserta dengan barang buktinya. Dari para tersangka itu, beberapa di antaranya merupakan pemainlama dan sudah jadi DPO tim Kesmob Bondowoso selama beberapa bulan terakhir.

Salah satu tersangka yang berhasil diamankan adalah HR, 37, warga desa/kecamatan Botolinggo. Bersama dengan rekannya bernama DM, 53, warga desa Mrawan, Tapen, pelaku diamankan setelah sebelumnya terlibat dalam tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) di Botolinggo.

Kapolres Bondowoso AKBP Djadjuli dalam pres releasenya kemarin mengungkapkan, beberapa waktu lalu, kedua pelaku ini menghadang seorang pengendara motor bernama Usama. Mereka hendak mengambil uang dan kendaraanya.

"Waktu itu korban bernama Usman melawan. Korban akhirnya dipukuli oleh para pelaku untuk diambil uang dan motornya." ujarnya didampingi Kasat Keskrim AKP Mulyono.

Apes bagi para pelaku, ternyata handphone milik salah satu pelaku tertinggal di sekitar TKP. Polisi pun berusaha melacak para pelaku melalui handphone tersebut. Akhirnya keduanya berhasil ditangkap. Salah satu pelaku bernama yaitu Harminto diamankan di terminal Sitobondo saat hendak kabur ke pulau Madura. "Pelaku akan kita jerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman sembilan tahun penjara," jelasnya.

Selain kasus curas tersebut, polisi juga menangkap sejumlah pelaku tindak pidana lain. Di antaranya tiga kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), empat kasus kepemiliki senjata tajam, dua kasus pencurian hewan (curwan) termasuk juga satu kasus pencurian dengan pemberatan (curat). Polisi pun harus melumpuhkan salah satu pelaku karena dianggap akan melawan saat hendak diamankan.

Kapolres membenarkan jika dalam dalam giat operasi Sikat Semeru ini jajaran polres Bondowoso berhasil membekuk sebelas pelaku dan barang buktinya. Untuk kasus curanmor, kata dia, pihaknya berhasil mengamankan tersangka bernama berinisial RN, 22, warga desa Rejoagung, Sumber Wringin.

Penangkapan pelaku ini merupakan pengungkapan atas kejadian curanmor yang terjadi di Tamanan beberapa waktu lalu. Dalam menjalankan aksinya, pelaku ditemani seorang pelaku lain berinisial KS. Mereka menggondol sebuah motor Nopol P 4399 SF milik korban di desa Kalianyar, Tamanan.

Untuk kasus Curwan, polisi berhasil menangkap pelaku berinisial MS, 49, warga desa Lumutan, Botolinggo. Sejumlah barang yang berhasil di amankan dari aksi pelaku adalah sat ekor sapi dan lima ekor kambing. "Pelaku beraksi di malam hari dengan cara masuk ke kandang hewan," jelasnya.

Kapolres menegaskan, pihaknya akan terus intensif dalam menjaga kemananan dan ketertiban di masyarakat. Salah satunya melalui program unggulan Polres Bondowoso yaitu Strong Patroli.


- Radar Ijen, 27/02/15 -