Dua Pekan, Polres Bondowoso Tangkap 19 Pelaku Kejahatan
![]() |
| Kapolres Bondowoso AKBP Djadjuli menunjukkan sejumlah barang bukti dan belasan tersangka yang berhasil diamankan dalam dua pakan terakhir. |
BONDOWOSO, InfoBondowoso.net - Baru sekitar dua pekan memimpin, Kapolres baru AKBP Djadjuli langsung tancap gas. Sedikitnya 19 tersangka dari berbagai tindak pidana kejahatan berhasil diamankan oleh jajaran Polres Bondowoso. Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti.
Dari sekitar 19 pelaku tersebut, sekitar 14 orang adalah tersangka kasus judi. Sementara sisanya adalah kasus curat dan curanmor. Sementara barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya sejumlah motor, minuman keras, alat-alat judi hingga aksesoris motor untuk menyamarkan hasil curanmor.
Dalam keterangan persnya kemarin, Djadjuli mengungkapkan, polisi saat ini kian gencar untuk memberantas judi di Bondowoso. Pihaknya juga memastikan jika salah satu pelaku judi adalah seorang Satpol PP berstatus PNS. "Dari 14 pelaku judi yang berhasil diamankan ada 1 pelaku dari PNS Pemkab Bondowoso. Dia adalah anggota Satpol PP,” jelasnya.
Dia menjelaskan jika polisi akan terus aktif dalam menjaga kamtibmas guna meminimalisasi penyakit masyarakat. Salah satunya adalah perjudian. Seluruh tersangka tersebut kini dalam penyidikan untuk kemudian mengikuti proses hukum lebih lanjut.
Di tempat yang sama, AKP Mulyono, Kasat Reskrim Polres Bondowoso menambahkan, ada tiga TKP dalam kasus Curat yang berhasil diungkap pihaknya. Yaitu di daerah Maesan, Sukosari dan Tlogosari. "Polisi berhasil mengamankan pelaku Curat di tiga tersebut," ungkapnya.
Mantan Kapolsek Tamanan ini mengatakan, modus yang digunakan oleh pelaku curat ketika melakukan aksinya, dengan merusak rumah lalu masuk dan mengambil paksa target yang menjadi sasaran.
Terkait dengan curanmor yang sudah berhasil diungkap, kata dia, pihaknya masih terus mendalami. Ada sejumlah orang yang kini sudah ditetapkan menjadi buron. "Untuk curanmor ini kita masih terus melakukan pengembangan," tambahnya.
Sementara itu, dari sisi tindak pidana korupsi, unit Tipikor Satreskrim Polres Bondowoso sejauh ini menyidik tiga kasus. Dari tiga kasus tersebut, dua kasus masih dalam taraf penyidikan, dan satu kasus lainnya yaitu kasus PPIP sudah dilimpahkan ke Kejaksaan atau P21.
- Jawa Pos, 12/12/14 -
