Tingkatkan Kinerja, BKD Bondowoso Absen Pakai Face Print

Tingkatkan Kinerja, BKD Bondowoso Absen Pakai Face Print
Absensi pegawai menggunakan face print, ilustrasi / bismacenter.ning.com

BONDOWOSO, InfoBondowoso.net - Ada terobosan baru yang akan dilakukan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bondowoso untuk meningkatkan disiplin kerja pegawainya. Mulai tahun depan, penggunaan face print sebagai alat absensi atau kehadiran kerja pegawai Pemkab.

Kepala BKD Bondowoso Agus Salam menjelaskan, saat ini pemerintah sedang getol untuk meningkatkan disiplin, kinerja, dan pelayanan PNS pada masyarakat. “Tahun depan akan memberlakukan absensi PNS dengan menggunakan Face ID atau face print. Alat ini juga untuk mencegah pegawai 'nakal' yang menitipkan absen," ujarnya.

Menurut dia, penggunaan absensi dengan cara ini dilakukan sebagai upaya untuk mendongkrak kinerja PNSyang selama ini banyak sorotan dari masyarakat. Alat face print ini akan lebih efektif, sehingga PNS tidak lagi main-main dengan absen.

Dia menambahkan, rencana untuk mengawali menggunakan absent face print ini akan diawali di lingkungan BKD dan Inspektorat. Selanjurnya akan diberlakukan di semua SKPD. Alat tersebut semuanya akan terkoneksi dengan BKD. "Melalui alat tersebut, absensi PNS akan terekam dengan lebih baik. Karena wajah PNS akan tampak sehingga tidak bisa terwakili orang lain," tambahnya.

Terpisah, Ketua Komisi I DPRD Bondowoso, Bambang Suwito membenarkan rencana penggunaan absen wajah di Pemkab. Karena kegiatan itu merupakan atas usulannya, agar pemkab mengetahui jejak rekam PNS yang ada di lingkungan SKPD itu.

"Penggunaan alat ini diharapkan dapat mendongkrak tingkat disiplin para PNS. Tingkat disiplin yang dimaksud adalah kedisiplinan yang berkualitas. Sehingga pelayanan pada masyarakat akan lebih baik pula," terangnya.

Bambang menambahkan, tujuan penggunaan system ini untuk menciptakan dan mendorong kedisiplinan seluruh PNS di lingkungan Pemkab Bondowoso. Dan kebijakan ini diambil agar mampu meningkatkan kinerja dan etos kerja PNS. Alat face print tersebut menurutnya tidak dapat dimanipulasi. Mengingat yang digunakan adalah karakteristik yang terdapat pada diri PNS itu sendiri.


- Jawa Pos, 21/11/14 -