Motor Knalpot Brong Bisa Diambil Dengan Syarat Kembali Standar

Motor Knalpot Brong Bisa Diambil Dengan Syarat Kembali Standar
BENGKEL DADAKAN: Anak-anak muda mengganti ban dan knalpot sebelum membawa motor ke rumahnya.

BONDOWOSO, InfoBondowoso.NET - Sedikitnya 97 buah motor modifikasi yang disita Mapolres Bondowoso selama Ramadan dan Operasi Ketupat (OK), dikembalikan lagi ke pemiliknya, Selasa siang kemarin (5/8). Para pemilik motor yang merupakan anak-anak muda itu, diwajibkan mengganti knalpot brong menjadi knalpot standar. Selain itu, mereka harus mengganti ban kecil dengan ban ukuran standar.

Kapolres AKBP Sabilul Alif, melalui Kasatlantas AKP Faisol mengatakan, selama melakukan razia motor modifikasi saat bulan puasa dan OK, pihaknya menjaring 97 motor. “Motor modifikasi itu langsung diamankan ke mapolres," katanya kepada Jawa Pos Radar Jember.

Sebab, kata dia, motor yang knalpotnya dimodifikasi dengan knalpot brong, sangat mengganggu pengendara lain. "Suaranya yang keras sangat mengganggu telinga orang," katanya.

Selain itu, motor dengan ban kecil juga sangat membahayakan pengendara dan orang lain. "Karena berpotensi menimbulkan laka lantas. Lebih baik kami amankan motor-motor itu," tambahnya.

Agar menjadi efek jera, kata Kapolres, pihaknya sengaja menyita motor itu dalam waktu cukup lama. Dengan tujuan, anak-anak muda itu tidak lagi mengendarai motor dengan motor yang membahayakan dirinya. "Tetapi, mereka bisa mengambil motornya kembali. Namun, harus tetap menunggu berminggu-minggu," katanya.

Bahkan kapolres akan menindak tegas anggota polisi yang melepaskan motor. "Sebab, ini sebagai bentuk pembelajaran bagi anak-anak muda itu," tuturnya.

Setelah dirasa cukup waktunya untuk melepaskan motor itu, Kapolres akhirnya memberikan izin untuk mengembalikan motor ke pemiliknya. Namun, para pemilik harus menyerahkan syarat yaitu harus membawa surat-surat. Di antaranya BPKB, STNK bahkan SIM ke petugas.

Bahkan, petugas meminta anak-anak muda yang memiliki motor, untuk segera mengganti knalpot brong dengan knalpot standar. Selain itu, mereka harus mengganti ban kecil dengan ban standar. "Alhamdulilah, dengan tindakan tegas semacam ini, angka kecelakaan lalin di Bondowoso sangat kecil bahkan hamper nihil," katanya.


- Jawa Pos, 06/08/14 -