Lahan Perhutani Malang Bakal “Dipindah” ke Bondowoso
![]() |
| Pembagunan jalan (ilustrasi) © pustaka.pu.go |
MALANG, InfoBondowoso.NET - Untuk mencari lahan seluas 148,14 hektar memang bukan sesuatu yang mudah untuk wilayah Kabupaten Malang. Karena dikejar waktu untuk segera mengganti lahan milik Perhutani yang terkenatrase Jalan Lintas Selatan (JLS) Kabupaten Malang terus berusaha mencari di berbagai wilayah sekitar Malang.
Jika sekitar Malang tidak ditemukan lahan seluas itu, rencananya akan diganti lahan di wilayah Bondowoso dengan luasan yang sama. “Saat ini sedang proses pembesan lahan yang akan diberikan pada perhutani,” terang Mardiyanto, Kepala Bagian Pertanahan Kabupaten Malang.
Memang awalnya pengganti lahan tersebut tidak di wilayah Bondowoso itu. Ada beberapa pilihan yang diberikan oleh Perhutani. “Karena untuk mengganti lahan perhutani itu ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi sesuai ketentuan,” ujarnya.
“Salah satu saratnya letaknya harus berhimpitan dengan wilayah hutan,” imbuh Mardiyanto.
Di samping itu, kata Mardiyanto sesuai dengan anggaran yang tersedia ‘Cuma’ Rp 10 milyar, Pemkab Malang harus cermat mencari lahan yang sesuai luasan dan harganya. “Sehingga pihak Pemkab Malang memilih, di wilayah Bondowoso. Sebab harga yang ada disana lebih miring,” katanya.
Selain itu pihak Pemda Bondowoso juga membantu secara maksimal terkait pembebasan lahan yang dibutuhkan. “Karena yang dibebaskan itu semua milik masyarakat setempat,” ujarnya.
Bahkan kata Mardiyanto, pihak pemkab Bondowoso juga membantu melakukan pengurusan perijinan peralihan fungsi. “Hal itupun setelah disetujui oleh Menteri Kehutanan. Karena sebelum pembebasan lahan, harus diajukan dulu pada Menteri Kehutanan untuk mendapat persetujuan. Baru kita melakukan kepengurusan ijin alih fungsinya,” pungkas Mardiyanto. (hit)
Pemkab Malang siap membebaskan lahan sekitar 150 hektar di Kabupaten Bondowoso sebagai pengganti lahan milik Perhutani yang terkena trase JLS (Jalan Lintas Selatan) Jawa Timur, sepanjang 21,297 Kilometer di kawasan selatan Kabupaten Malang. Pengadaan lahan pengganti di luar wilayah kabupaten Malang disebabkan keterbatasan anggaran.
Harga tanah di Kabupaten Malang sudah tinggi, sementara anggaran yang tersedia hanya Rp10 miliar.
Seperti pemda lainnya, dalam proyek mercusuar ini Pemkab Malang mendapat jatah membebaskan lahan milik Perhutani yang terkena trase di wilayah Kabupaten Malang. Luasnya mencapai 148,14 hektar. Lahan pengganti itu harus diserahkan tahun ini.
Dia menambahkan, sesuai ketentuan dari Kementrian Perhutanan, lahan pengganti harus berhimpitan dengan hutan, luas lahan harus sama yang luas lahan yang terkena trase, serta sudah mengantongi persetujuan Menteri Kehutanan.
Pemkab Bondowoso pun membantu proses pembebasan lahan itu secara maksimal, karena awalnya merupakan milik warga setempat. Serta membantu mengurus perijinan peralihan fungsi lahan. JLS mencapai total 109,7 kilometer dengan luas lahan yang terpakai 263,28 hektar. Dalam proyek itu juga ada 16 buah jembatan dengan total panjang 735 meter.
Pengerjaannya melintasi 8 kabupaten yaitu Kabupaten Pacitan, Trenggalek, Tulungagung, Blitar, Malang, Lumajang, Jember, dan Banyuwangi. Bertujuan mengembangkan wilayah pesisir selatan Jatim, menyambung jalur transportasi, sekaligus meningkatkan perekonomian penduduk setempat.
Pengaspalan Kurang 10 KM, Apalagi di kawasan ini terdapat potensi alam yang menjanjikan di bidang pertanian, perkebunan, kehutanan, pariwisata, pertambangan, industri, peternakan kelautan dan perikanan. Selama ini perkembangan pesat terjadi di wilayah pesisir utara.
Proyek kolaborasi dari dana APBD, Provinsi dan APBN ini diharapkan mampu memicu pertumbuhan ekonomi yang seimbang antara wilayah utara dengan selatan. Hingga kini pengaspalan JLS di Kabupaten Malang sudah mencapai 11,125 Kilometer, atau kurang sekitar 10 kilometer lagi dari total 21,297 Kilometer.
Jalan yang sudah diaspal Kali Timbang hingga kawasan pantai Bajulmati. Menyisakan kawasan Pantai Sendangbiru hingga Pantai Balekambang yang berlum diaspal. Lebar jalan yang existing sudah mencapai enam meter. Namun jalan baru nanti akan memiliki lebar 6,5 meter. Selain itu dibangun banyak gorong-gorong. Untuk pengaspalan JLS mulai Sendangbiru-Balekambang itu dianggarkan total Rp 93,350 miliar. Dan diharapkan bisa selesai keseluruhan pada Oktober 2015.
Sementara itu Terkait penggantian lahan perhutani yang akan dialihkan ke Bondowoso, kalangan DPRD Kabupaten Malang nampaknya kurang setuju. Pasalnya uang yang dipakai itu merupakan uang warga Kabupaten Malang meski uang tersebut berasal dari APBD. “Tetapi asalnya dari pajak yang dipungut dari warga Kabupaten,” terang Abdul Rahman, Ketua Fraksi PKB DPRD Kabupaten Malang.
Seharusnya penggunaan anggaran sebesar Rp 10 milyard ‘diberikan’ pada warga Kabupaten Malang. Karena di wilayah selatan lokasinya masih sangat memungkinkan. Juga banyak yang kondisinya sesuai yang diisyaratkan perhutani yaitu lokasinya berhimpitan dengan hutan.
“Kenapa tidak dicarikan di wilayah Malang saja. Toh masih banyak lokasi sesuai dengan permintaan,” kata Abdul Rahman.
“Kalau harga yang menjadi pertimbangan masih banyak harga cukup murah untuk wilayah Kabupaten Malang dan kondisinya sangat baik kalau akan di jadikan hutan,” lanjutnya.
Abdur Rahman mengakui tak ada aturan untuk membeli lahan di wilayah Malang. Bahkan juga diperbolehkan membeli lahan di mana saja. Apalagi kalau akan difungsikan untuk hutan, tetapi masih bisa kalau pembelian lahan itu dialihkan ke Kabupaten Malang sebab itu masih proses. ”Kalau bisa kan lebih baik di wilayah sendiri saja. Kan manfaat juga untuk masyarakat kita,” katanya.
