Mantan Ketua DPRD Bondowoso Terancam Dipidana

Mantan Ketua DPRD Bondowoso Terancam Dipidana
FMPP Bondowoso memberikan keterangan pers. wahyu/skalanews

BONDOWOSO, InfoBondowoso.NET - Mantan Ketua DPRD Kabupaten Bondowoso, H Ahmad Dhafir SAP yang juga seorang calon anggota legislatif (caleg) DPRD Kabupaten Bondowoso Dapil V dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) terancam dipidana, karena diduga menggunakan ijazah palsu.

Menurut juru bicara Forum Masyarakat Peduli Pendidikan (FMPP) Bondowoso, Mohammad Usman, ijazah Madrasah Aliyah Ahmad Dhafitr saat mendaftar sebagai caleg DPRD Kab. Bondowoso diduga kuat palsu.

"Temuan itu juga sudah dilaporkan ke KPU dan Panwaslu setempat sebelum Daftar Caleg Sementara (DCS) ditetapkan, namun tidak ada kejelasan tindak lanjut, "katanya saat ditemui dikantor Bawaslu Jatim, Minggu (23/3).

Dikatakan oleh Usman, ijazah MA Al Anwar Bunder, Bondowoso yang dipakai Dhofir bukanlah ijazah tapi hanya berupa surat tanda lulus ujian akhir sehingga tidak bisa digunakan untuk kepentingan publik. "Dia tidak pernah sekalipun mengikuti Ujian Nasional yang diselenggarakan pemerintah di tingkat Madrasah,"jelasnya.

Sementara itu, komisioner Bawaslu Jatim, Andreas Pardede berjanji akan segera menindaklanjuti setelah berkas laporan dari FMPP Bondowoso diterima. Bahkan pihaknya akan segera mengkaji dan melakukan klarifikasi pada pihak sekolah dan instansi yang menaungi MA Al Anwar Bunder, Bondowoso terkait sejauh mana ijazah tersebut diakui atau tidak. (Wahyu/buj)


Sumber