Ketua PN Belum Pastikan Hadir di Pelantikan Ketua DPRD Bondowoso

Ketua PN Belum Pastikan Hadir di Pelantikan Ketua DPRD Bondowoso
BONDOWOSO, InfoBondowoso.NET – Kepastian Ketua Pengadilan Negeri (PN) Bondowoso untuk menghadiri pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ketua DPRD yang baru pengganti Ahmad Dhafir masih menjadi teka-teki. Meski sudah menerima undangan dari kesekretariatan dewan (sekwan), namun ketua PN Bondowoso masih menunggu hasil konsultasi dengan Pengadilan Tinggi (PT) Surabaya.

Hal itu ditegaskan oleh Didik Setyo Handono SH MH, ketua PN Bondowoso. Ditemui di ruang kerjanya kemarin, Didik mengakui dirinya sudah menerima undangan acara pelantikan dari kesekretariatan dewan. “Iya, sudah terima undangan dari sekwan untuk tanggal 17 Maret. Kemarin (selasa, red) saya terima undangan,” ujarnya.

Kendati sudah menerima undangan dalam acara pelantikan itu, Didik belum memastikan akan hadir atau tidak. Pihaknya masih akan berkonsultasi terlebih dahulu dengan Pengadilan Tinggi. Keputusan untuk berkonsultasi itu mengingat PN Bondowoso juga menangani gugatan dari kubu Ahmad Dhafir terkait dengan pergantian fraksi yang berujung PAW di tubuh PKNU. Dan gugatan tersebut kemudian dimenangkan oleh kubu Ahmad Dhafir.

“Yang mau diganti ini (Ahmad Dhafir, Red) kan dimenangkan gugatannya di PN. Saat ini statusnya masih kasasi. Kalau kemudian kita melantik, sementara kasasi nanti menguatkan putusan PN, nanti kan bisa timbul persoalan hukum baru. Sebelum kejadiannya lebih rumit, kita konsultasi dulu,” ujarnya.

Sebelumnya, sejumlah pihak mengatakan bahwa perintah pergantian ketua dewan dan pelantikan sudah jelas diatur dalam SK Gubernur. Selain itu, ketua dewan yang baru dan akan dilantik tersebut tidak termasuk yang pihak tergugat. Menanggapi itu, Didik menjelaskan bahwa persoalannya ketua dewan yang diganti adalah pihak yang menggugat.

“Atasan kita itu kan pengadilan tinggi, bukan gubernur. Jadi kita konsultasi dulu ke atasan kita,” tambahnya.

Sementara itu, Imam Thahir, wakil ketua DPRD Bondowoso menjelaskan, sebelumnya memang agenda pelantikan hari Jumat. Namun karena waktu yang mepet, dan surat ke berbagai undangan termasuk PN baru masuk kemarin, akhirnya diputuskan pelantikan hari Senin.

“Jadwal pelantikan sudah kita jadwalkan hari Senin. Tidak ada lagi perubahan Jadwal. Karena itu hasil keputusan DPRD sehubungan dengan adanya SK Gubernur tentang pengangkatan Syaiful Bahri sebagai ketua DPRD,” ujarnya.

Terkait dengan belum adanya kepastian bahwa Ketua PN Bondowoso akan hadir, pihaknya hanya memastikan bahwa undangan ke PN sudah dilayangkan. Pada hakikatnya, lanjut dia, PN tidak boleh menolak kewajibannya.

Karena pelantikan ketua DPRD itu merupakan perintah undang-undang, maka dirinya meyakini PN akan menghadiri agenda pelantikan tersebut. Jika ketua PN berhalangan, juga diatur bahwa yang bisa melantik adalah wakil ketua PN atau hakim senior yang ditunjuk.

“Pelantikan ketua dewan ini menjadi salah satu agenda yang sangat mendesak. Karena banyak hal yang harus segera dikerjakan oleh ketua dewan yang baru. Salah satunya terkait dengan SK anggota komisi yang baru hingga anggota banggar. Kita yakin PN tidak akan bermain-main dengan agenda ini,” tukasnya.

Terkait dengan perubahan jadwal pelantikan yang semula hari Jumat menjadi Senin (17/3), Andi Hermanto, anggota Bamus menyebutkan jika agenda awal memang hari Jumat. “Tapi dalam Bamus itu juga kita sepakati jika ada dinamika di lapangan, misalnya waktu yang terlalu mepet, kita persilakan pimpinan DPRD menjadwal ulang,” ujarnya.

Sementara itu, Syaiful Bahri, calon ketua DPRD mempertanyakan perubahan jadwal yang tiba-tiba tersebut. “Kami tentu sangat menyesalkan ketidaksamaan hasil rekomendasi bamus dengan undangan yang disampaikan ke berbagai pihak, termasuk pengadilan. Rata-rata, anggota bamus menyatakan paripurna pelantikan hari Kamis atau Jumat. Tidak pernah muncul kata-kata Senin. Kok tiba-tiba di undangan berganti Senin. Ini ada apa?,” ujar pria yang akrab dipanggil Gus Syef ini.


Jawa Pos (13/03/14)