SK Pergantian Ketua DPRD Bondowoso Digodok di Biro Hukum Pemprov Jatim

SK Pergantian Ketua DPRD Bondowoso Digodok di Biro Hukum Pemprov Jatim
BONDOWOSO, InfoBondowoso.NET – Sempat terkatung-katung, Surat Keputusan (SK) pergantian dan pengangkatan ketua DPRD yang baru akan segera turun. Hingga kemarin, proses usulan sudah masuk tahapan kajian di Biro Hukum Pemprov Jatim untuk selanjutnya ditandatangani oleh Gubernur.

Husnus Sidqi, sekretaris DPC PKNU Bondowoso menjelaskan, usulan pergantian ketua DPRD Bondowoso yang merupakan jatah PKNU sebagai pemenang pemilu 2009 kini sudah masuk ke Pemprov. “Berdasarkan informasi yang kami terima, usulan itu sedang dikaji di Biro Hukum Pemprov,” ujarnya.

Setelah dilakukan telaah hukum, maka selanjutnya usulan akan diserahkan ke Gubernur untuk segera ditandatangani. Menurutnya, jika sebelumnya sempat terjadi kekeliruan dalam proses usulan yang dilakukan, saat ini sudah tidak ada lagi. Karena semua prosedur pergantian ketua dewan yang dibutuhkan sudah dipenuhi oleh partainya.

Untuk itulah, dia meyakini jika SK tersebut sudah akan turun dalam beberapa hari ke depan. Sehingga, kekosongan ketua DPRD selama ini bisa segera terpenuhi. Sebelum SK turun, sejauh ini posisi ketua DPRD sementara ditempati oleh Samsul Hadi selaku wakil ketua DPRD dari PKB.

Husnus menambahkan, setelah SK turun, maka selanjutnya pimpinan DPRD yang ada akan menentukan jadwal pelantikan ketua DPRD yang baru. “Kami berharap SK dari Gubernur segera turun agar kekosongan ketua dewan bisa segera terpenuhi,” harapnya.

Sebelumnya, pengumuman ketua DPRD yang baru juga sudah resmi dilakukan dalam paripurna internal di Gedung DPRD beberapa waktu lalu.Dalam pengumuman itu, Syaiful Bahri ditetapkan menjadi ketua DPRD menggantikan Ahmad Dhafir.

Sementara itu, Syaiful Bahri sendiri mengungkapkan, pihaknya tentu akan langsung mulai bekerja ketika SK dari Gubernur turun. “Kami akan berupaya bekerja maksimal di sisa waktu yang tinggal sedikit ini. Mudah-mudahan bisa memberikan manfaat kepada masyarakat,” tukasnya.

Menurutnya, ada beberapa hal serius yang harus menjadi perhatian utama DPRD ke depan. Misalnya terkait dengan program-program pemerintah yang diduga banyak tidak tepat, baik pelaksanaan maupun sasarannya. “Kami akan melihat ulang apakah program pemerintah daerah sudah sesuai dengan pelaksanaannya serta penentuan sasaran program tersebut apa sudah sesuai dengan kebutuhan masyarakat atau tidak,” katanya.


Jawa Pos (27/02/14)