Banyak Angkutan Umum di Bondowoso Tak Layak Jalan
BONDOWOSO, InfoBondowoso.NET – Dari beberapa angkutan umum yang ada, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengujian Kendaraan Bermotor Bondowoso masih menemukan banyak kendaraan umum yang tidak laik jalan namun masih beroperasi.
Kepala UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Bondowoso, Subagyo mengatakan, secara umum kondisi kendaraan di Bondowoso sangat memprihatinkan.
“Kondisinya secara umum banyak yang sudah tidak layak. Dari fisik kendaraan, kami menemukan di lapangan ada yang kacanya ditutup plastik, tahun kendaraan yang sudah lama, tentu perlu peremajaan,” kata Subagyo, Kamis (13/2).
Menurut Subagyo, salah satu cara untuk mengurangi jumlah kendaraan yang tidak laik jalan adalah dengan melakukan uji kelaikan kendaraan umum atau kir. Namun UPT Pengujian Kendaraan Bermotor mencatat, jumlah kendaraan yang wajib uji kir di Bondowoso hanya sebanyak 4.434 kendaraan. Sementara berdasarkan data dari Samsat Kabupaten Bondowoso, jumlah kendaraan umum di Bondowoso mencapai 123.458 kendaraan.
Berdasarkan ketentuan yang berlaku, kendaraan yang wajib melakukan uji kir adalah kendaraan dengan kategori mobil penumpang, angkutan bus, mobil barang dan kendaraan khusus.
Untuk itu, Dinas Perhubungan, Polri, dan TNI, rutin menggelar operasi penertiban kendaraan yang tidak laik di lapangan. Diharapkan, dengan adanya operasi penertiban ini, bisa mengurangi jumlah kendaraan tidak laik jalan yang masih beroperasi.
Sumber
