Alokasi Sektor Pendidikan Kabupaten Bondowoso Mencapai Rp 573 Milyar
| Bupati Amin Said Husni menyerahkan bea siswa kepada siswa berprestasi yang dipusatkan di SMPN 1 Tapen, kemarin |
BONDOWOSO, InfoBondowoso.NET - Sektor pendidikan mendapat alokasi yang cukup besar dalam APBD tahun ini. Dari dana APBD 2014 sebesar Rp1,39 Triliun, 41 persen di antaranya atau sebesar Rp 573 M dialokasikan untuk sektor pendidikan. Dengan pengalokasian dana sebesar itu, diharapkan bisa memajukan Bondowoso khususnya pada dunia pendidikan menjadi lebih baik.
Bupati Amin Said Husni berharap dengan dana sebesar itu bisa membentuk SDM yang berilmu pengetahuan luas, memiliki skill serta membentuk SDM yang beriman dan bertakwa. ”Oleh sebab itu, saya lebih fokus untuk mengutamakan pembangunan sector pendidikan di Bondowoso,” ungkap bupati Amin di hadapan sekitar 1.300 guru dari SD hingga SMA dari 8 kecamatan dalam Safari Pendidikan di SMP Negeri 1 Tapen, kemarin (18/2).
Padahal lanjut Amin, PAD Bondowoso saat ini hanya sebesar Rp 84 M saja. Namun, karena kepeduliannya kepada dunia pendidikan, dia lebih cenderung mengutamakan pembangunan sektor pendidikan tanpa menganaktirikan sektor lainnya. ”Karena membentuk manusia yang berilmu dan bertakwa adalah dengan pendidikan yang komprehensif atau berkesinambungan,” katanya.
Baik itu, pendidikan akademis di sekolah, pendidikan non akademis, seperti mengaji Alquran dilanggar-langgar serta pendidikan moral lainnya. ”Guru, orang tua, dinas terkait, harus bersinergi untuk membentuk anak-anak yang tidak saja pandai menguasai ilmu akademik.Namun, harus mampu membentuk anak yang beriman dan bertakwa,” jelasnya.
Selain itu, besarnya alokasi anggaran untuk sektor pendidikan di Bondowoso, lanjut Amin, harus direaksi atau mendapatkan feed back(umpan balik) yang tepat dari para guru se-Bondowoso. Misalkan, guru yang sudah PNS dan mendapatkan tunjangan sertifikasi harus benar-benar mengajar dengan baik kepada anak didiknya.
”Jangan sampai ada guru yang sudah PNS justru malas mengajar karena sudah dapat gaji besar. Lalu, mendelegasikan kerjanya sebagai guru ke tenaga sukwan,” katanya. Tentu saja, jika itu terjadi pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada guru PNS nakal itu.
Jawa Pos (19/02/14)