Terkait Pengadaan CCTV, PNS Dinas Perhubungan Bondowoso Diperiksa

Terkait Pengadaan CCTV, PNS Dinas Perhubungan Bondowoso Diperiksa
CCTV yang dipasang untuk dapat memonitor lalu lintas, ilustrasi. (foto: korantegal.com)

BONDOWOSO, InfoBondowoso.net – Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Dinas Perhubungan, Bondowoso, Jawa Timur, dipanggil oleh pihak Kepolisian terkait adanya laporan tentang dugaan penyalahgunaan anggaran, untuk pengadaan CCTV.

Kasat Reskrim Polres Bondowoso, Mulyono mengatakan, setidaknya telah ada lima PNS yang memenuhi panggilan Polres.

“Kita terima surat pengaduan, lalu kami lakukan klarifikasi dan mengumpulkan bahan keterangan. Pemanggilan ini terkait kasus pengadaan CCTV sudah kita panggil melalui unit Pidana Korupsi,” kata Mulyono saat ditemui KBR, Jum’at (27/2).

Menurut Kasat Reskrim, saat ini pihaknya masih meminta dan mengumpulkan keterangan dari beberapa pihak yang terkait dengan pengadaan CCTV tersebut. Jika ditemukan alat bukti yang cukup, dimungkinkan kasus ini akan masuk tahap penyelidikan.

Beberapa pegawai Dishub yang dipanggil oleh pihak Kepolisian diantaranya Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Adi Sunaryadi, Pejabat Pelaksana Tekhnis Kegiatan (PPTK) Heru, dan Panitia Pengadaan Barang, Bayu Aji.

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Government Corruption Watch menemukan indikasi adanya dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan anggaran pada pengadaan CCTV di Dinas Perhubungan. Samsul Bahrudi dari LSM tersebut mengatakan, hanya ada lima titik pemasangan CCTV di lampu lalu lintas yang ada di Bondowoso. Padahal, anggaran untuk pengadaan tersebut hampir mencapai Rp 600 juta.

“Masalah pengadaan CCTV di Dinas Perhubungan, anggarannya sekitar Rp. 577 juta, tapi di lapangan hanya ada lima CCTV. Itupun sering mati dan tak bisa merekam aktivitas lalu lintas. Maka dugaan itu saya laporkan jangan-jangan uang ini dibuat ajang memperkaya diri sendiri,” kata Samsul Bahrudi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun KBR, anggaran untuk proyek pengadaan CCTV ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2014 lalu. Anggaran yang mencapai hampir Rp 600 juta tersebut sedianya bisa digunakan untuk pemasangan 10 unit CCTV, jika satu unit dihargai Rp 50 juta.


Sumber