Tidak Bayar Uang Sekolah, Puluhan Siswa SMAN 3 Bondowoso Tidak Bisa Ikuti Ujian

Tidak Bayar Uang Sekolah, Puluhan Siswa SMAN 3 Bondowoso Tidak Bisa Ikuti Ujian

BONDOWOSO, InfoBondowoso.net - Puluhan siswa SMAN 3 Bondowoso pada jam sekolah pilih cangkruan di lesehan alun-alun Kabupaten Bondowoso, Jatim

Pengakuan dari beberapa siswa tersebut dikeluarkan oleh pihak sekolah karena tidak bayar uang administrasi.

“Sedangkan uang yang harus dibayar lebih dari Rp. 1 juta mas, dan orang tua saya masih belum punya uang,” jelas anak kelas 3 yang enggan di sebut namanya.

Ditempat terpisah Fathorrohman wakil kepala sekolah SMA 3 Bondowoso saat di konfirmasi membenarkan dan sangat terkejut jika ada anak didiknya yang keluar

“Padahal 1 minggu sebelum ujian Ulangan Tengah Semester (UTS) sudah di beritahukan melalui guru pengajarnya, bahwa siswa yang masih ada tanggungan administrasi segera di lunasi” urainya
Senin (13-10-2014)

Masih Fathorrohman jika tidak ada uang maka wali murid dari siswa harus datang ke sekolah, uang administrasi tersebut meliputi pembelian buku paket Rp. 74.000, isidental atau uang gedung Rp.1,3 juta. Tambahnya

Sejatinya, anak yang enggan mengikuti ujian dan orang tuanya mungkin tidak datang kesekolah, anak tersebut sudah diberi uang oleh orang tuanya tapi tidak sampai ke sekolah, lanjutnya.(Dar)

Dinas Pendidikan, Sayangkan Aturan SMA Negeri 3 Bondowoso

Keluarnya puluhan siswa SMA 3 Bondowoso kemaren yang tidak mengikuti ujian tengah semester sangat disayangkan oleh pihak Dinas Pendidikan Bondowoso.

Hal ini disebabkan adanya kebuntuan komonikasi antara peserta didik dan wali murid, sehingga anak didik terjadi seperti itu.

Saefuddin Suhri, Selasa (14-10-2014) kabid didikan menengah (dikmen) saat dikonfirmasi diruang kerjaya menjelaskan, “itu kejadian yang sangat di sayangkan mas, saya akan klarifikasi kelembaga terkait,” jelasnya.

Mengenai penarikan isidental, pihak sekolah berhak melakukannya karena hal ini sudah diatur oleh Permen Diknas PP 44, tahun 2013 untuk kelancaran kegiatan belajar mengajar di lembaga tersebut,” tambahnya.

Sejatinya, juga harus ada batas toleransi terhadap siswa yang benar-benar tidak mampu, dan harus ada bukti surat pengajuan ketidak mampuan ke lembaga terkait.