4 Perangkat Desa Banyuwuluh Terancam Masuk Sel
BONDOWOSO, InfoBondowoso.net - Sejumlah warga Desa Klabang, Kecamatan Tegal Ampel dan warga Desa Banyuwuluh, Kecamatan Wringin, mempertanyakan keseriusan penyidik Polsek Wringin mengusut kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan terhadap Tori alias Suta (34) warga Desa Klabang, Kecamatan Tegal Ampel.
Ada sekitar 4 oknum perangkat Desa Banyuwuluh, Kecamatan Wringin terlibat. Akibat penganiayaan itu korban terpaksa dilarikan ke Puskesmas karena terluka parah. Ada luka bekas pukulan benda keras di betis, mulut, kepala dan sejumlah organ tubuh korban. Informasi Memo, korban dianiaya gara - gara dituduh terlibat pencurian sapi di Kecamatan Wringin.
Sementara anggota LSM LP2KP, Ahyar Rasidi, mengaku juga menerima pengaduan soal kasus itu.
"Saya heran jika polisi dalam hal ini penyidik tidak serius dalam menangani masalah tersebut. Sebab, ini
menyangkut hukum. Kita tahu, bahwa siapapun yang terbukti bersalah harus menjalani hukuman. Tidak ada orang yang kebal hukum di negeri ini. Semua harus tunduk pada hukum," kata Ahyar.
Dijelaskan, dalam waktu dekat pihaknya akan mendatangi Polsek Wringin guna menanyakan kelanjutan
penanganan kasus itu." Ya kita tanya nanti bagaimana perkembangan penyelidikan kasus itu. Sebab ini
jelas adalah pidana, mestinya, para pelaku ini sudah ditangkap dan dipenjara atas kasus yang dilakukan itu," katanya.
Jika terdapat indikasi aparat "bermain" dalam kasus ini pihaknya akan melaporkan ke Kapolda Jawa Timur. Minimal ke Kapolres Bondowoso, AKBP Sabilul Alif. "Kalau kasus ini tidak dilanjutkan kita akan laporkan ke Polda,"tegasnya.
Hal senada disampaikan Ketua LSM Jack Cantre, Agus Sugiarto. Pihakyna juga telah mendengar kabar itu. la juga akan segera menindaklanjuti perkara yang kini ditangani Polsek Wringin itu. "Hukum harus ditegakkan. Keadilan harus diberikan. Tidak ada seorangpun di negeri ini yang kebal hukum.
Saya kira kasus itu sudah perkara main hakim sendiri. Ini bahaya apalagi mereka dibiarkan tidak diproses hukum. Saya akan mengawal kasus ini sampai tuntas, jika tidak diusut, maka kita akan surati Kapolda," terangnya.
Semenetara itu menurut korban, 4 perangkat desa itu adalah Badri, Osman, Sanud, dan Sugianto. Awalnya, dia didatangi keempat pelaku itu malam hari. Dia lantas dibawa keluar rumah dan dihajar memakai pentungan besi. Korban lantas dibawa ke rumah Kades Banyuwuluh, Kecamatan Wringin. Di sana korban masih dipukuli.
Hingga datang Plt Kades Klabang, Joko Thole, dan membawanya ke Puskesmas Wringin untuk dirawat.
Sedangkan Kasat Reskrim Polres Bondowoso, AKP Mulyono, SH, saat dikonfirmasi mengaku telah
memanggil Kanit Reskrim Polsek Wringin. Pihaknya juga telah gelar perkara kasus itu. Untuk itu dia telah memerintahkan agar kasus itu diusut tuntas baik kasus penganiayaannya dan kasus pencurian sapi. Karena kedua kasus itu sama - sama ada bukti yang kuat. "Saya perintahkan untuk sidik tuntas baik kasus penganiayaan maupun cur sapinya, sebab keduanya sama sama cukup bukti," jelas Kasat.
