Polres Bondowoso Tangkap 2 Warga Jember Pengedar Narkoba
![]() |
| Kedua tersangka pengedar narkoba diamankan Polres Bondowoso |
BONDOWOSO, InfoBondowoso.NET - Polres Bondowoso berhasil meringkus dua pengedar sabu-sabu (SS) di jalan raya Desa Pancoran, Kecamatan Bondowoso. Kedua tersangka yang berasal dari Jember itu adalah DD (36) warga Desa Kamal, Arjasa dan YF (38), warga Kelurahan Gebang, Patrang.
“Petugas berhasil mengamankan 12 poket SS seberat 2 gram, serta sebuah soft gun merk Jericho 941 warna hitam,” kata Kapolres Bondowoso AKBP Sabilul Alif, Kamis (11/9/2014).
Diterangkan, polisi berhasil menghadang mobil yang dikendarai pelaku setelah sebelumnya dikuntit dari Maesan. Keduanya diduga hendak mengantar barang haram itu ke rumah seseorang di Bondowoso. Polisi lalu menggeledah Suzuki Carry nopol N 1477 YE dan menemukan barang bukti itu.
Kedua pelaku memang telah cukup lama jadi incaran polisi. Mereka diduga kuat sering mengirim narkoba ke wilayah hukum Bondowoso. “Kami akan terus mengembangkan keterlibatan keduanya, sebagai pemakai, pengedar, atau mungkin juga sebagai bandar,” katanya.
