Kejari Bondowoso Serius Tangani Korupsi BLK
![]() |
| Spanduk Berani Jujur Hebat di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta |
Sejumlah LSM di Bondowoso sangat mengakuatirkan langkah-langkah yang telah dilakukan oleh pihak kejaksaan. Sebab, hampir Tiga tahun terakhir semua kasus yang sudah ditangani ke Kejari Bondowoso selalu hilang di kolong meja.
Hal itu ditegaskan oleh Ahmad Fauzan Abdi, Ketua Lembaga Independen barisan Anti Korupsi (LIBAS) Bondowoso. Kepada suara-publik.com (Suara Publik Grup) mengaku bahwa Kejari Bondowoso hanya bisa membagun gedung yang bagus, tapi membangun penegakan hukum terkait dugaan korupsi tidak pernah beres.
“Selama ini saya sudah mengawasi kinerja Kejaksaan Negeri Bondowoso, tak satupun kasus korupsi yang melibatkan Pejabat Pemkab Bondowoso naik ke Pengadilan, yang dilakukan hanya setingkat kepala desa, sedangkan pejabat pemkab sengaja dibiarkan,” sesal Fauzan Abdi.
Berbeda dengan Moh.Hasim, dari Aliansi Masyarakat Peduli Bondowoso (AMPB). Yang membongkar dugaan korupsi pembangunan BLK yang telah dilaksanakan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bondowoso, diduga kuat sangat tidak sesuai dengan LKPJ bupati.
“Di LKPJ Bupati tahun 2013, pembangunan gedung BLK dengan nomo rekening, 5.2.3.26.01, yang dianggarkan sebesar Rp.2.891.265.500,- itu, seharusnya lantai dua, tapi hanya lantai satu,” ucap Moh Hasim.
Menurutnya rencana pembangunan BLK seperti yang terlihat didalam gambar, seharusnya ada taman lanscap, tapi ternyata tidak ada, sehingga diduga kuat pembangunan gedung BLK itu dikorupsi. “Dengan demikian, saya menduga dana BLK yang dikorupsi oleh pejabatnya, adalah dana lantai 2, dana taman, dan lainya seperti yang tertera dalam gambar pembangunan gedung BLK itu,” terangnya.
Moh Hasim menambahkan, pihaknya sangat mendukung langkah Kejari Bondowoso, yang telah melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait yang terlbat pembangunan BLK, apalagi LKPJ Bupati tahun 2013 telah menyatakan selesai 100 porsen.
Sebetulnya, sebagai bukti awal bagi kejaksaan adalah LKPJ bupati, karena LKPJ itu dapat dijadikan referensi untuk dijadikan acuan alat bukti untuk menjerat orang-orang yang terlibat. Tapi kasus ini harus diseriusi jangan sampai hilang di tengah jalan. Masa personil kejaksaan sudah beberapa berganti masih saja belum ada peningkatan,” protesnya.
