Dua Tahun Buron, Maling Motor Dibekuk di Arena Hiburan

waspada curanmor

SITUBONDO, InfoBondowoso.NET - Berakhir sudah pelarian Mirhadi, warga Desa Curahtatal, Kecamatan Arjasa. Buronan kasus pencurian motor itu berhasil dibekuk polisi, di arena hiburan Desa Jatisari, Kecamatan Arjasa, kemarin malam(02/09).

Mirhadi merupakan DPO kasus pencurian motor 2012 silam. Pria berusia 35 tahun ini baru berhasil dibekuk polisi, setelah dua tahun lamanya masuk Daftar Pencarian Orang aparat kepolisian.

Mirhadi bersama rekannya mencuri sepeda motor Honda Fit bernopol L-4210-QM, milik Sitok, umur 47 tahun, warga Cermee, Bondowoso, saat diparkir di tepi jalan Desa Curahtatal, Kecamatan Arjasa.

Setelah aksinya terendus polisi, pelaku kemudian menghilang. Selama dua tahun jadi buronan polisi, Mirhadi mengaku jarang pulang ke rumahnya. ia memilih bersembunyi di kawasan hutan setempat.

Polisi mengendus keberadaan pelaku, setelah menerima informasi buronannya itu berada di arena hiburan. Tak mau kehilangan buronannya, polisi bergerak cepat membekuk pelaku.

Kasubag Humas Polres Situbondo, AKP Wahyudi, membenarkan penangkapan buronan kasus Curanmor tersebut. Menurut Wahyudi, saat ini pihaknya masih mengembangkan penyidikan, terkait keterlibatan pelaku dengan sejumlah aksi serupa di Situbondo.