Bandar Judi Asal Bataan Ditangkap di Situbondo
![]() |
| Polisi menangkap bandar judi cap jieki dan mengamankan sejumlah barang bukti |
Dari arena judi polisi mengamankan Bandar judi bernama Sumarto, warga Desa Bataan, Kecamatan Tenggaran, Bondowoso. Pria ( 37 ) ini langsung digelandang ke Mapolsek setempat.
Selain menangkap tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, berupa alat bermain judi serta sejumlah uang diduga hasil taruhan judi Cap Jieki.
Polisi mengendus arena judi ini setelah sebelumnya menerima informasi dari masyarakat. Sayangnya, empat personel polisi yang dikerahkan ke lokasi kejadian hanya berhasil menangkap bandarnya. Sedangkan para penjudi lainya berhasil melarikan diri.
Kepada polisi Sumarto membantah disebut sebagai Bandar judi Cap Jieki. Bapak satu ini mengaku hanya diajak seseorang berinisial AS, untuk membantunya buka judi Cap Jieki di arena hiburan pertunjukan seni ludruk.
Kapolsek Kendit, AKP Roby Hartanto membenarkan penangkapan penjudi Cap Jieki tersebut. Menurut Roby, untuk mempertangungjawabkan perbuatannya, kini tersangka harus meringkuk di balik jeruji besi.
