700 Guru Sukwan di Bondowoso Dapat Tunjangan Fungsional
![]() |
| Ilustrasi guru mengajar |
BONDOWOSO, InfoBondowoso.NET - Sebanyak 700 Guru Sukarelawan, Sukwan di kabupaten Bondowoso mendapatkan tunjangan fungsional, TF tahun 2014.
Kepala Seksi Tenaga Pendidik Dinas Pendidikan kabupaten Bondowoso, Suminto saat ditemui RRI mengatakan,"Kuota dan SK penerima tunjangan fungsional guru sukwan, yang menentukan adalah pusat, Dinas Pendidikan setempat hanya melakukan update data pokok pendidik/dapodik sebagai persyaratan layak menerima tunjangan fungsional."
Suminto juga mengatakan, Untuk mendapatkan tunjangan fungsional, guru sukwan tersebut harus memiliki 24 jam mengajar selama seminggu, minimal berijazah SMA, dan lama mengajar minimal 2 tahun.
Selain persyaratan tersebut, menurut Suminto, jumlah guru PNS disetiap sekolah juga menjadi pertimbangan, jika Guru PNS telah sesuai dengan kebutuhan disekolah ybs, maka secara otomatis guru sukwan tidak akan mendapatkan tunjangan fingsional, sebab pemenuhan 24 jam mengajar oleh guru sukwan tidak akan terjangkau.
Adapun rincian penerima tunjangan fungsional guru sukwan untuk tahun ini di kabupaten Bondowoso, yaitu ; guru TK sebanyak 194 orang, guru SD 453 orang, guru SMP 16 orang, dan guru SMA,SMK sebanyak 37 orang.
