Panwaslu Bondowoso Dalami Lima Pelanggaran Pemilu

Panwaslu Bondowoso Dalami Lima Pelanggaran Pemilu
Fricas Abdillah
BONDOWOSO, InfoBondowoso.NET – Sepanjang tahapan pelaksanaan pemilu legislatif hingga masa pencoblosan Rabu lalu, Panwaslu Bondowoso mendapatkan sedikitnya lima pelanggaran pemilu. Sejauh ini, panwaslu masih terus mendalami apakah pelanggaran tersebut bisa ditarik ke ranah pidana atau tidak.

Menurut Fricas Abdillah, Divisi Penindakan dan Pelanggaran Panwaslu Bondowoso, lima indikasi pelanggaran itu terdiri dari beberapa jenis.

“Mulai dari dugaan money politic hingga adanya seseorang yang mencoblos lebih dari satu kali saat hari pencoblosan berlangsung,” ujarnya kemarin.

Saat ini, yang juga masih terus didalami panwaslu terkait laporan adanya petugas KPPS di TPS 03 Kembangan Kecamatan Binakal yang mencoblos lebih dari satu surat suara. “Tadi kita melalui panwascam sudah memanggil terlapor untuk dimintai klarifikasi,” ungkapnya.

Pihaknya juga masih mendalami kasus yang hampir serupa di Sukosari Kidul. Di mana ada warga yang mencoblos lebih dari satu kali untuk salah satu partai tertentu. Informasinya, warga tersebut mewakili dari sejumlah keluarganya untuk mencoblos di TPS. Panwaslu masih mendalami kenapa hal itu bisa dibiarkan oleh petugas KPPS.

Fricas mengungkapkan, sejauh ini, persoalan tersebut masih dalam tahap klarifikasi dari panwascam setempat. Setelah lengkap hasil klarifikasi, panwaslu akan melakukan kajian khusus. Termasuk proses pelimpahan kepada Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) jika memang terbukti memenuhi unsur pidana pemilu.

Dia menambahkan, sesuai dengan prosedur yang ada, hasil kajian panwaslu akan mengerucut kepada tiga kesimpulan. Yaitu pelanggaran pidana pemilu, pelanggaran administrasi dan pelanggaran kode etik.

“Untuk itulah, setelah seluruh klarifikasi tuntas, kita akan menentukan apakah itu masuk pelanggaran pidana pemilu atau yang lainnya. Kita tunggu saja,” tukasnya.

Sementara itu, proses pelaksanaan pencoblosan hingga rekapitulasi di tingkat KPPS sendiri menemui banyak persoalan. Pantauan Jawa Pos Radar Jember di sejumlah TPS, selain kekurangan surat suara, formulir C1 plano juga mengalami kekurangan. Akibatnya, petugas KPPS sempat mengalami kesulitan.


Jawa Pos (11/04/2014)