Wacana Pemkab Bakal Buat Website JDIH di Setiap Desa

BONDOWOSO, InfoBondowoso.NET - Pemerintah Kabupaten Bondowoso berencana membuat website Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di setiap desa. JDIH merupakan sarana pemberian keterengan atau layanan informasi hukum dengan menggunakan sistem dibakuseragamkan. Nantinya di website JDIH ini, masyarakat bisa mendapatkan informasi produk hukum pusat, produk hukum Kabupaten Bondowoso, serta artikel atau majalah hukum.

Dengan infromasi yang didapat melalui website JDIH ini, diharapkan masyarakat luas dapat memberikan masukan terhadap Raperda (Rancangan Peraturan Daerah), sehingga nantinya Raperda yang telah ditetapkan menjadi PERDA bisa sesusai dengan kebutuhan masyarakat.

Adapun langkah awal yang telah dilakukan oleh Bagian Hukum Pemkab Bondowoso, yaitu menggelar sosialisasi JDIH kepada sekitar 80 sekertaris desa pagi tadi (4/3) di Aula Sabha Bina Praja. Dalam sosialisasi itu, setiap peserta diajari cara membuat JDIH dan cara memberikan pelayanan publik yang sesuai dengan Perda Kabupaten Bondowoso nomer 5 tahun 2010. Rencananya Sosialisasi ini berlangsung selama dua hari sejak hari ini 5/3)

Ahmad , Kabag Pemkab Bondowoso, mengatakan, rencana pembentukan website masih sebatas sosilisasi saja. Karena dalam penerapannya perlu adanya fasilitas bagi Pemerintah di desa itu sendiri, seperti laptop dan beberapa perangkat lainnya.(oap)