Penjual Bocoran Kunci Jawaban UN di Bondowoso Tertangkap

Penjual Bocoran Kunci Jawaban UN di Bondowoso Tertangkap
foto: beritajakarta.com

BONDOWOSO, Infobondowoso.NET - Anggota Koramil Kota Bondowoso, Serma Sapawi bersama anggota Intel Kodim 0822, wilayah kota menagkap dua orang yang diduga melakukan penipuan dengan modus menjual kunci jawaban ujian Nasional untuk siswa SMP kelas IX.

Pelaku bernama Harus Marzuki, (20), alamat Kediri dan Heri Koko (20), warga desa Grenggeng Kecamatan Nguro, Kabupaten Malang.

Serma Sapawi mengatakan, sudah satu bulan menyanggong pelaku, namun baru kemarin, Senin, (31/3), dirinya bersama anggota Unit Intel Kodim berhasil memancing pelaku hingga bisa ditangkap di Alun-alun Kota Bondowoso.

"Dan korbanya atas nama YF (15). Siswa satu sekolah negeri di Bondowoso, warga Desa Pekalangan Tenggarang. Dia bersama rekan-rekannya sebanyak 30 orang," ujar Serma Sapawi, Senin (31/3/2014).

Sapawi mengaku dirinya mendapat info dari Jamal, warga Desa Bataan Krajan. Sapawi ternyata juga mendapat info dari korban. Dia barus aja membeli kunci jawaban UN.
"Tanpa menunggu lama, saya langsung kontak dengan pelaku, yang mengaku orang Surabaya, sejak saat dalam perjalanan, saya terus melakukan kontak, hingga sampai di alun-alun. Saat mau melakukan penangkapan, saya juga menghubungi Pak Nopri, anggota Unit Kodim 0822 Bondowoso," terangnya.

Menurutnya, saat melakukan kontak melalui telpon, dirinya juga pura-pura membutuhkan naskah kunci Unas untuk SMK, pelaku menyanggupi dan diajak bertemu di Bondowoso, ternyata pelaku siap mengantarkan sendiri.

"Kami langsung menangkap kedua pelaku, berikut barang bukti satu unit sepeda motor Revo warna hijau hitam dengan nopol L-4753-YC dan kuatansi yang tertulis uang sebesar Rp 6,5 juta. Langsung kami serahkan kepada Reksrim, mereka pun diamankan di Polres Bondowoso," tegas dia.

Sapawi mengatakan, naskah kunci UN dipatok Rp 10 juta untuk beberapa mata pelajaran. Namun, setelah dilakukan penawaran harganya turun menjadi Rp 6,5 juta, sehingga YF, dan 30 orang teman-temanya iuran Rp 205 ribu per orang, sehingga terkumpul Rp,6,5 juta. "Naskah kunci UN ini, sedianya akan digunakan pada Mei 2014 bulan depan," imbuh dia.

"Kami masih mendalami motif dugaan penipuan ini, dan kami masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi korban." ujar satu anggota Reskrim Polres Bondowoso.


Sumber