KH. Salwa Arifin Berupaya Perbaiki Pelayanan RSUD Dr. Koesnadi

KH. Salwa Arifin
KH. Salwa Arifin / tabloid salaf

BONDOWOSO, InfoBondowoso.NET - Sita STNK Pasien, RSD Dr. Koesnadi Belum Dapat Sanksi. Pemeriksaan atas penyitaan Surat Tanda Kendaraan Bermotor (STNK) milik pasien yang dilakukan RSUD Dr Koesnadi, oleh Inspektorat Bondowoso terkesan Lamban. Wakil Bupati Bondowoso, KH. Salwa Arifin mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum menerima Laporan terkait hasil pemeriksaan kasus itu dari Inspektorat.

"Sampai saat ini saya belum menerima Laporan terkait hasil pemeriksaan kasus itu (penyitaan STNK) dari inspektorat," kata Salwa Arifin saat ditemui wartawan di rumah dinas nya, Lusa kemarin. Menurut Wakil Bupati, sejak awal mencuatnya kasus penyitaan STNK pasien oleh rumah sakit, pihaknya telah menegur Direktur Rumah Sakit secara lisan. Wakil Bupati juga menghimbau agar kasus serupa jangan sampaiterulang Lagi.

"Sejak awal, begitu saya mengetahui kasus ini, saya sudah menegur Direktur RSUD. 
Pemerintah tentu berpihak pada warga kurang mampu, jangan sampai kejadian seperti ini terulang lagi," imbuhnya. Sementara itu, pihak Inspektorat hingga saat ini tidak berhasil ditemui untuk dikonfirmasi. Bahkan, Wakil Bupati Bondowoso, KH Salwa Arifin juga tidak berhasil menghubungi kepala Inspektorat. "Tidak bisa dihubungi. Ini saya telpon juga tidak aktif," pungkasnya.

Sedangkan Amin Said Husni, selaku Bupati Bondowoso, 
menyatakan jika pihaknya saat ini masih belum menentukan sanksi apa untuk RSUD Dr Koesnadi. "Untuk sanksi kepada RSUD belum bisa kita tentukan, karena belum ada Laporan secara Lengkap dari Inspektorat atas kasus ini, nanti kita Lihat dulu seberapa berat pelanggaran dalam kasus ini," kata Amin Said Husni saat dikonfirmasi wartawan di Aula Bapedda Bondowoso, Senin (24/03) kemarin.

Menurut Bupati, dari Laporan Lisan yang diterima, pihak pasienlah yang menitipkan STNK tersebut sebagai jaminan. Padahal sebelumnya, Retno Wulandari, Wakil Direktur RSUD Dr Koesnadi secara gamblang mengakui bahwa pihaknya menerima STNK sebagai jaminan biaya perawatan yang belum dilunasi. "Kalau dari Laporan Lisan yang saya terima, katanya pihak keluarga pasien yang nitip STNK-nya karena ketidaktahuan mereka," imbuh Amin.

Selaras dengan Salwa Arifin, Amin Said Husni juga akan terus berupaya untuk memperbaiki pelayanan di RSUD Dr. Koesnadi, agar tidak terjadi kasus serupa.

Seperti diberitakan sebelumnya, STNK milik keluarga pasien Siska Marsela, disita oleh pihak RSUD Dr. Koesnadi Bondowoso. Penyitaan dilakukan, karena pihak keluarga pasien, tidak mampu melunasi pembayaran administrasi selama 6 hari perawatan. Siska MarseLa mendatangi RSUD Dr. Koesnadi Bondowoso atas rujukan dari Puskesmas Sukosari, karena melahirkan bayi prematur 7 bulan. Kala itu, pihak keluarga mengeluhkan pelayanan rumah sakit yang tidak optimal, karena sejak masuk rumah sakit pada tanggal 14 Februari, pasien merasa ditelantarkan hingga pada hari ke-6 bayi siska meninggal dunia. 

"Pihak keluarga harus menyelesaikan administrasinya, karena mereka mendaftar sebagai pasien umum. Biayanya sekitar 2 jutaan selama 6 hari. Ternyata pihak keluarga tidak bisa membayar dan menjaminkan STNK kepada Rumah Sakit," kata Retno Wulandari, Kamis (27/02) lalu. (mkl)