3 Lapangan Di Bondowoso Tidak Boleh Digunakan Untuk Kampanye
![]() |
| Alun-alun Bondowoso |
BONDOWOSO, InfoBondowoso.NET - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bondowoso meminta 12 partai politik (parpol) peserta Pemilu Legislatif (Pileg) 2014 menaati keputusan yang sudah disepakati bersama selama pelaksanaan kampanye rapat terbuka mulai besok (16/3) hingga 5 April nanti. Selain mensukseskan pemilu damai di Bondowoso, KPU juga meminta para calon legislator (caleg) parpol DPR RI, DPRD Jatim, DPRD Kabu paten, dan caleg DPD tidak menggunakan tiga lapangan menjadi lokasi kampanye terbuka.
Tiga lapangan di Bondowoso yang haru steril dari kegiatan kampanye terbuka Pileg 2014, itu adalah lapangan Stadion Magenda, lapangan Perintis Polres Bondowoso, dan lapangan Alun-Alun Raden Bagus Asra Ki Ronggo.
”Larangan kampanye terbuka di tiga la pangan di kecamatan kota, itu merupakan ke putusan bersama yang disepakati KPU, Panwaslu, parpol, dan di saksikan aparat ke polisian,” kata Hadi Esmanto, Ketua KPU Bondowoso.
Larangan kampanye terbuka di tiga lapangan tersebut, menurut Hadi, bukan berarti membatasi ruang gerak caleg parpol maupun caleg DPD peserta Pileg 2014 dalam merangkul masyarakat.
”Tapi, ini sudah menjadi ke sepakatan ber sama yang harus ditaati parpol. Lagipula mas ih banyak lapangan terbuka di Bondowoso yang bisa digunakan parpol untuk melakukan kampanye terbuka,” jelasnya.
Sementara, itu KPU Bondowoso berharap puluhan ribu surat suara baru pengganti surat suara caleg DPD, DPR RI, DPRD Jatim, dan DPRD Kabupaten yang ber masalah sudah diterima sebelum 25 Maret nanti.
”Kalau surat suara baru pengganti surat suara yang bermasalah kami terima sebelum tanggal 25 Maret nanti, KPU Bondowoso segera melipat dan langsung bisa mendistribusikan semua logistik pemilu ke kecamatan-kecamatan,” kata Ali Hasan Munim, Komisioner KPU Bondowoso Divisi Keuangan dan Logistik sore kemarin.
KPU Bondowoso sendiri, sudah menuntaskan proses pelipatan surat suara caleg DPD, DPR RI, DPRD Jatim, dan DPRD Kabupaten akhir pekan lalu.
Semua surat suara yang selesai dilipat, ini disimpan di Mapolres Bondowoso. ”Sekarang kami tinggal menunggu surat suara baru pengganti surat suara berma salah atau rusak, yang jumlahnya mencapai puluhan ribu,” ujarnya.
Jawa Pos (15/03/14)
