Ustad Cabul Asal Prajekan Akhirnya Tertangkap
BONDOWOSO, InfoBondowoso.NET - Polisi akhirnya berhasil menangkap Fauzan, 30, pimpinan salah satu pondok pesantren di Desa Sempol, Kecamatan Prajekan yang dilaporkan telah memerkosa dan mencabuli para santriwatinya. Oknum kiai mesum itu diamankan kemarin sore. Sebelumnya polisi sempat mencari-cari keberadaan kiai tersebut untuk diperiksa terkait dugaan pemerkosaan dan pencabulan itu.
Selasa kemarin polisi mencarinya ke sebuah pondok pesantren di Situbondo yang diduga menjadi tempat persembunyiannya. Sadar dicari-cari polisi, tersangka akhirnya menyerahkan diri dan kemarin langsung ditetapkan sebagai tersangka. Pekan lalu, polisi memang menerima laporan dari para orang tua santriwati yang anak-anaknya mengaku dijadikan budak seks pelaku.
Bahkan, polisi telah melakukan pemeriksaan secara maraton terhadap kiai tersebut di ruangan penyidik unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). “Dari hasil visum yang dilakukan oleh dokter ahli kandungan, dua anak positif disetubuhi oleh pelaku,” kata Kasatreskrim AKP Mulyono kemarin.
Namun, yang lima korban yang juga ikut melapor ternyata masih perawan. ”Kelima anak-anak itu hanya dicabuli saja atau mengalami pelecehan seksual dan tidak sampai disetubuhi,” katanya. Bahkan, polisi sengaja mendatangkan para korban itu ke RS Bhayangkara Bondowoso untuk menjalani visum et repertum. ”Proses pemeriksaan visum memang cukup lama dan membutuhkan waktu. Sebab, ada tujuh korban yang melaporkan kejahatan seksual ke polisi,” katanya.
Selain itu, dokter ahli kandungan melakukan pemeriksaan secara bertahap dari tujuh korban. ”Kabarnya diperiksa satu hari satu atau dua orang sehingga dokter butuh waktu cukup lama hingga semingguan,” katanya. Karena pelaku dinyatakan positif melakukan kejahatan seksual terhadap santrinya, kata Kasatreskrim, pihaknya langsung menahan pelaku. ”Saat ini pelaku sudah diamankan di tahanan polres,” katanya. Bahkan, polisi juga telah memeriksa pelaku berjam-jam di ruangan unit PPA Polres Bondowoso.
Namun begitu, kepada polisi yang menyidiknya, pelaku mengelak jika dituding memerkosa santiwatinya. Tetapi, berdasarkan bukti-bukti yang dikemukakan oleh para korban dan dokter kandungan di RS Bhayangkara, polisi tetap menyatakan pelaku melakukan aksi kejahatan. ”Saat ini, pelaku sudah ditahan di Polres Bondowoso,” katanya.
Sementara itu, para orang tua korban mengaku senang dengan ditangkapnya oknum kiai cabul yang merusak masa depan anak-anak mereka. ”Terima kasih kepada Pak Polisi. Pelaku sudah ditangkap oleh polisi dan sudah berada di tahanan polres,” ungkap salah seorang orang tua korban. Bahkan para orang tua itu meminta agar pelaku dihukum seberat-beratnya. ”Saya berharap pelaku ini dihukum berat,” katanya.
Jawa Pos (20/02/14)
Selasa kemarin polisi mencarinya ke sebuah pondok pesantren di Situbondo yang diduga menjadi tempat persembunyiannya. Sadar dicari-cari polisi, tersangka akhirnya menyerahkan diri dan kemarin langsung ditetapkan sebagai tersangka. Pekan lalu, polisi memang menerima laporan dari para orang tua santriwati yang anak-anaknya mengaku dijadikan budak seks pelaku.
Bahkan, polisi telah melakukan pemeriksaan secara maraton terhadap kiai tersebut di ruangan penyidik unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). “Dari hasil visum yang dilakukan oleh dokter ahli kandungan, dua anak positif disetubuhi oleh pelaku,” kata Kasatreskrim AKP Mulyono kemarin.
Namun, yang lima korban yang juga ikut melapor ternyata masih perawan. ”Kelima anak-anak itu hanya dicabuli saja atau mengalami pelecehan seksual dan tidak sampai disetubuhi,” katanya. Bahkan, polisi sengaja mendatangkan para korban itu ke RS Bhayangkara Bondowoso untuk menjalani visum et repertum. ”Proses pemeriksaan visum memang cukup lama dan membutuhkan waktu. Sebab, ada tujuh korban yang melaporkan kejahatan seksual ke polisi,” katanya.
Selain itu, dokter ahli kandungan melakukan pemeriksaan secara bertahap dari tujuh korban. ”Kabarnya diperiksa satu hari satu atau dua orang sehingga dokter butuh waktu cukup lama hingga semingguan,” katanya. Karena pelaku dinyatakan positif melakukan kejahatan seksual terhadap santrinya, kata Kasatreskrim, pihaknya langsung menahan pelaku. ”Saat ini pelaku sudah diamankan di tahanan polres,” katanya. Bahkan, polisi juga telah memeriksa pelaku berjam-jam di ruangan unit PPA Polres Bondowoso.
Namun begitu, kepada polisi yang menyidiknya, pelaku mengelak jika dituding memerkosa santiwatinya. Tetapi, berdasarkan bukti-bukti yang dikemukakan oleh para korban dan dokter kandungan di RS Bhayangkara, polisi tetap menyatakan pelaku melakukan aksi kejahatan. ”Saat ini, pelaku sudah ditahan di Polres Bondowoso,” katanya.
Sementara itu, para orang tua korban mengaku senang dengan ditangkapnya oknum kiai cabul yang merusak masa depan anak-anak mereka. ”Terima kasih kepada Pak Polisi. Pelaku sudah ditangkap oleh polisi dan sudah berada di tahanan polres,” ungkap salah seorang orang tua korban. Bahkan para orang tua itu meminta agar pelaku dihukum seberat-beratnya. ”Saya berharap pelaku ini dihukum berat,” katanya.
Jawa Pos (20/02/14)
