Pansus DPRD: Penetapan PLH Kepala Desa Diduga Berbau Rupiah
BONDOWOSO, InfoBondowoso.NET – Rapat paripurna internal DPRD kemarin telah menetapkan dua pansus yaitu pansus pilkades dan pengangkatan PLH serta pansus pasar modern untuk segera bekerja. Melalui dua pansus tersebut, berbagai persoalan dan dugaan penyimpangan yang terjadi selama ini bias segera terungkap.
Imam Thahir, wakil ketua DPRD Bondowoso yang ditunjuk sebagai koordinator pansus pilkades dan Pengangkatan PLH Kades (Pansus II) menjelaskan, melalui agenda pansus ini akan diungkap berbagai kasus yang muncul di tengah-tengah masyarakat.
Khusus untuk Pansus II, fokusnya adalah mencari akar permasalahan yang terjadi dalam carut-marut pilkades serta indikasi-indikasi penyimpangan dalam pengangkatan PLH Kades.
“Kami akan telaah lebih jauh proses pemilihan kepala desa dan pengangkatan PLH. Ini sebagai upaya mengembalikan dan membangun kembali kepercayaan publik kepada pemerintah,” ujarnya. Selain itu, Pansus juga akan menelusuri pihak-pihak yang diduga bermain-main dalam pengangkatan PLH kepala desa. Apalagi muncul kecurigaan-kecurigaan dan indikasi pengangkatan PLH yang dilakukan secara transaksional. Bahkan diduga transaksi penetapan PLH mencapai puluhan juta rupiah.
“Pansus II akan bekerja maksimal untuk mengetahui apa yang sebenarnya terjadi di balik pemilihan kepala desa dan pengangkatan PLH. Karena juga banyak muncul indikasi adanya pengondisian dalam penetapan PLH,” ujarnya.
Thahir menjelaskan, kalaupun melalui Pansus nanti juga ditemukan kasus yang mengarah kepada pidana, maka pansus akan merekomendasikan untuk ditindaklanjuti kepada penegak hukum.
“Sesuai dengan tugas dan kewenangan DPRD, sebagai pengawas, maka satu-satunya jalan dapat ditempuh dengan jalur pansus. Semoga saja hasil Pansus II ini dapat menemukan titik terang, sehingga dapat mengembalikan citra pemerintah,” ungkapnya.
Dia menambahkan, sejak dibentuk, maka pansus sudah dapat segera melakukan tugasnya. Untuk awal, akan dilakukan inventarisasi berbagai persoalan yang muncul untuk ditemukan akan persoalan dan solusinya sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.
Jawa Pos (20/02/14)
Imam Thahir, wakil ketua DPRD Bondowoso yang ditunjuk sebagai koordinator pansus pilkades dan Pengangkatan PLH Kades (Pansus II) menjelaskan, melalui agenda pansus ini akan diungkap berbagai kasus yang muncul di tengah-tengah masyarakat.
Khusus untuk Pansus II, fokusnya adalah mencari akar permasalahan yang terjadi dalam carut-marut pilkades serta indikasi-indikasi penyimpangan dalam pengangkatan PLH Kades.
“Kami akan telaah lebih jauh proses pemilihan kepala desa dan pengangkatan PLH. Ini sebagai upaya mengembalikan dan membangun kembali kepercayaan publik kepada pemerintah,” ujarnya. Selain itu, Pansus juga akan menelusuri pihak-pihak yang diduga bermain-main dalam pengangkatan PLH kepala desa. Apalagi muncul kecurigaan-kecurigaan dan indikasi pengangkatan PLH yang dilakukan secara transaksional. Bahkan diduga transaksi penetapan PLH mencapai puluhan juta rupiah.
“Pansus II akan bekerja maksimal untuk mengetahui apa yang sebenarnya terjadi di balik pemilihan kepala desa dan pengangkatan PLH. Karena juga banyak muncul indikasi adanya pengondisian dalam penetapan PLH,” ujarnya.
Thahir menjelaskan, kalaupun melalui Pansus nanti juga ditemukan kasus yang mengarah kepada pidana, maka pansus akan merekomendasikan untuk ditindaklanjuti kepada penegak hukum.
“Sesuai dengan tugas dan kewenangan DPRD, sebagai pengawas, maka satu-satunya jalan dapat ditempuh dengan jalur pansus. Semoga saja hasil Pansus II ini dapat menemukan titik terang, sehingga dapat mengembalikan citra pemerintah,” ungkapnya.
Dia menambahkan, sejak dibentuk, maka pansus sudah dapat segera melakukan tugasnya. Untuk awal, akan dilakukan inventarisasi berbagai persoalan yang muncul untuk ditemukan akan persoalan dan solusinya sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.
Jawa Pos (20/02/14)
