Mujiati, Bakul Pecel yang Berjuang Menjadi Anggota Dewan

Mujiati, Bakul Pecel yang Berjuang Menjadi Anggota Dewan

InfoBondowoso.NET - Meski hanya seorang bakul pecel, Mujiati memiliki kepedulian yang tinggi terhadap problematika sosial di sekitarnya. Sudah 20 tahun lamanya dia menjadi pedagang nasi pecel, kini dia tengah berjuang untuk menjadi anggota dewan dalam pemilu April mendatang. Para pedagang ada basis konstituennya.

Ditemui di rumahnya yang berada di Desa Karanganyar, Kecamatan Tegalampel, Mujiati masih menanak nasi. Selanjutnya, dia memindahkan nasi yang ada di rice cooker ke dalam sebuah baskom yang cukup lebar. Lalu, dia bersama anak-anaknya memasukan potongan rempeyek ke dalam sebuah toples. Sedangkan para pembantu lainnya tampak menggoreng telur serta berbagai lauk pauk lainnya. ”Ini persiapan untuk jualan di alun-alun nanti,” ungkapnya.

Mujiati sudah berjualan nasi pecel di Alun-Alun Bondowoso selama 20 tahun. Dia tampak cekatan mempersiapkan dagangannya hari itu. Bahkan, ia sendiri yang mendorong rombong pecel dari rumahnya menuju alun-alun yang kira-kira berjarak sekitar 3 km. ”Saya mendorong sendiri rombong ini ke Alun-Alun Bondowoso. Namun, kadang kala pegawai saya ikut membantu di kala saya sibuk mengurus partai,” akunya.

Meski menjadi bakul pecel, Mujiati aktif sebagai fungsionaris sebuah partai di Bondowoso. Bahkan, dia merintis karir politiknya di partai tersebut dari bawah. ”Saya pernah menjadi pengurus ranting. Saat ini, setelah cukup lama di partai, saya menduduki sebagai wakil ketua di DPC,” ungkapnya.

Bahkan, dia dipercaya sebagai salah seorang caleg perempuan di daerahnya. ”Orang-orang PKL (pedagang kaki lima) juga banyak yang mendorong saya untuk maju sebagai caleg. Akhirnya, saya menerima amanah itu untuk memperjuangkan nasib pada PKL,” katanya.

Para PKL itu mengamanahi dirinya untuk memperjuangkan nasib PKL. Apalagi, selama ini ada desakan dari eksekutif untuk merelokasi PKL yang berjualan di Alun-Alun Bondowoso ke tempat yang baru di sekitar Stadion Magenda. ”Namun, para PKL enggan untuk direlokasi. Oleh sebab itu, saya datang ke Asisten I Pemkab Bondowoso agar meninjau ulang kebijakan yang akan merelokasi PKL,” tegasnya.

Alhasil, para PKL tetap diperbolehkan berjualan di Alun-Alun Bondowoso. ”Mereka tidak jadi direlokasi ke Stadion Magenda,” katanya.

Selain itu, Mujiati diberi mandat oleh pedagang yang jualan di dalam Pasar Induk Bondowoso untuk menata para pedagang. ”Nanti kalau saya jadi anggota legislatif, saya akan menjalankan amanat para pedagang di pasar induk,” tandasnya.

Sebab, penataan di pasar induk selama ini semrawut. ”Akibatnya, para pedagang yang berjualan di lantai atas pasar tidak laku. Sebab, warga malas untuk naik ke lantai atas pasar,” katanya.

Karena, di bawah pasar banyak pedagang yang berjualan barang atau produk yang sama dengan pedagang yang ada di lantai atas. ”Sehingga, konsumen lebih memilih membeli barang ke pedagang yang ada di lantai bawah,” tuturnya.

Contohnya, kata Mujiati, dia mendapat keluhan dari pedagang daging ayam yang ada di lantai atas pasar. ”Pedagang yang sudah sepuh itu datang ke saya, dia mengeluh karena banyak pedagang daging ayam yang jualan di lantai bawah pasar. Jadinya, daging ayam jualannya tidak laku,” katanya. Bahkan, orang itu merugi sangat banyak.

Hal serupa juga dialami pedagang daging sapi. Oleh sebab itu, jika dirinya terpilih sebagai anggota dewan, dirinya akan memperjuangkan nasib pedagang di pasar. ”Sehingga, para pedagang tidak ada yang dirugikan,” katanya.


Jawa Pos (17/02/14)