KPU Bondowoso: 1000 Surat Suara DPD Rusak

KPU Bondowoso: 1000 Surat Suara DPD Rusak
ilustrasi surat suara rusak (foto: metrotvnews)

BONDOWOSO, InfoBondowoso.NET - KPU Bondowoso menemukan sekitar 1.000 surat suara Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI rusak. Itu hasil pelipatan sekaligus sortasi pekerja lepas KPU Bondowoso terhadap surat suara DPD dari KPU Pusat. Temuan itu di laporkan KPU Bondowoso ke KPU Jawa Timur (Jatim).

”Tentu saja temuan ini langsung kami laporkan. Kami berharap KPU Provinsi Jatim segera melaporkan temuan itu ke KPU Pusat,” imbuh Ali Hasan Munim, komisioner KPU Bondowoso, Jumat (21/2). Dan, KPU Bondowoso berharap segera dikirimi pengganti surat suara pengganti yang rusak.

Kerusakan surat suara DPD itu di antaranya berupa cetakan tinta yang tidak sempurna atau tinta cetakan mengenai foto calon anggota DPD.

”Beberapa ratus lembar kertas suara robek. Jadi semua ini masuk dalam kategori rusak. Ini termasuk kategori rusak,” kata Ali. Selain itu banyak juga surat suara DPD yang sobek saat. Ada juga surat suara yang tidak ada foto calon anggota DPD.

Atas temuan itu, KPU Bondowoso langsung menggelar rapat. Komisioner KPU Bondowoso sepakat meminta pengganti kertas suara yang rusak. ”Namun sebagai pihak yang punya tanggung jawab dan wewenang untuk menggantikan kertas suara yang rusak adalah KPU Pusat,” katanya.

KPU Bondowoso telah mengirim surat atau berita acara yang ditujukan ke KPU Provinsi Jawa Timur. “Kami sudah melaporkan ke KPU Provinsi Jawa Timur untuk segera melakukan penggantian kertas suara DPD yang rusak itu,” katanya.

Setelah itu, KPU Jatim meneruskan permintaan penggantian surat suara ke KPU Pusat. ”Selanjutnya, KPU Pusat akan mengirim kertas suara yang baru sebagai pengganti kertas suara yang rusak,” katanya.

Penyortiran dan pelipatan surat suara DPD RI dilakukan di Aula Satlantas Bondowoso. Puluhan pekerja lepas KPU Bondowoso melakukan pelipatan dan penyortiran surat suara. Selain itu, ada petugas dari kepolisian yang ikut mengawasi dan menjaga selama dilakukan penyortiran dan pelipatan surat suara.

Proses penyortiran dan pelipatan surat suara pemilu harus dilakukan oleh pekerja yang jujur. Agar tidak disalahgunakan atau dimanipulasi atau penggelembungan suara pemilu pileg 9 A pril 2014.


Jawa Pos (23/02/14)