Kejari Bondowoso Selidiki Dugaan Penyelewengan Dana Bantuan Sosial
BONDOWOSO, InfoBondowoso.NET - Diam-diam Kejaksaan Negeri Bondowoso melakukan penyelidikan dan pengumpulan data terkait dana bantuan sosial (Bansos) yang dikucurkan oleh Departemen Sosial RI ke sejumlah lembaga penerima bantuan itu. Diduga kuat, bantuan yang dikucurkan langsung ke lembaga penerima di Bondowoso itu dikorupsi oleh pengurus lembaga terkait atau penerima bantuan sosial itu. Sedangkan dana yang dikucurkan setiap lembaga mendapatkan dana sebesar Rp 200 juta.
Kasi Pidsus Kejari Safi Hadari SH membenarkan jika pihaknya tengah melakukan penyelidikan terkait penyimpangan dana bansos pada dua lembaga yang ada di Bondowoso. Namun, Safi belum bisa memberikan keterangan secara lengkap. ”Karena ini masih dalam penyelidikan,” ungkapnya kemarin (17/2).
Dia menambahkan jika pihak penyidik tengah bekerja, karena itu pihaknya belum bisa memberikan keterangan secara detail. ‘’Karena, teman-teman di kejaksaan tengah mengumpulkan data-data dan barang bukti,” katanya. Sebaliknya, dia akan memberikan keterangan dengan lengkap jika proses pengumpulan data dan barang bukti sudah lengkap. ”Kami masih bekerja untuk mengungkap kasus ini,” ujarnya.
Namun begitu dari sumber kami, mengatakan dana bantuan yang diturunkan sekitar tahun 2011 dan 2012 itu, ternyata tidak semua direalisasikan dalam bentuk kegiatan. Padahal, tujuan diberikannya dana bantuan itu yang didanai oleh APBN adalah untuk mengentas kemiskinan di Bondowoso.
Namun, bantuan itu malah tidak dioptimalkan untuk membantu atau mengentas kemiskinan. “Sebaliknya dana itu diduga digunakan untuk kepentingan pribadi pengurus lembaga,” ujar sumber di lingkungan Kejaksaan Negeri Bondowoso. Tak heran,jika ada kalangan LSM yang melaporkan penyimpangan itu ke Kejaksaan Negeri Bondowoso. Diharapkan, kejaksaan mampu untuk mengusut kasus penyimpangan itu.
Jawa Pos (18/02/14)
Kasi Pidsus Kejari Safi Hadari SH membenarkan jika pihaknya tengah melakukan penyelidikan terkait penyimpangan dana bansos pada dua lembaga yang ada di Bondowoso. Namun, Safi belum bisa memberikan keterangan secara lengkap. ”Karena ini masih dalam penyelidikan,” ungkapnya kemarin (17/2).
Dia menambahkan jika pihak penyidik tengah bekerja, karena itu pihaknya belum bisa memberikan keterangan secara detail. ‘’Karena, teman-teman di kejaksaan tengah mengumpulkan data-data dan barang bukti,” katanya. Sebaliknya, dia akan memberikan keterangan dengan lengkap jika proses pengumpulan data dan barang bukti sudah lengkap. ”Kami masih bekerja untuk mengungkap kasus ini,” ujarnya.
Namun begitu dari sumber kami, mengatakan dana bantuan yang diturunkan sekitar tahun 2011 dan 2012 itu, ternyata tidak semua direalisasikan dalam bentuk kegiatan. Padahal, tujuan diberikannya dana bantuan itu yang didanai oleh APBN adalah untuk mengentas kemiskinan di Bondowoso.
Namun, bantuan itu malah tidak dioptimalkan untuk membantu atau mengentas kemiskinan. “Sebaliknya dana itu diduga digunakan untuk kepentingan pribadi pengurus lembaga,” ujar sumber di lingkungan Kejaksaan Negeri Bondowoso. Tak heran,jika ada kalangan LSM yang melaporkan penyimpangan itu ke Kejaksaan Negeri Bondowoso. Diharapkan, kejaksaan mampu untuk mengusut kasus penyimpangan itu.
Jawa Pos (18/02/14)
