KAI FITRA: Bondowoso Ranking 9 Di Jatim Dugaan Penyimpangan Anggaran

KAI FITRA: Bondowoso Ranking 9 Di Jatim Dugaan Penyimpangan Anggaran
Koordinator Advokasi dan Ivestigasi FITRA, Uchok SKY Khadafi.

InfoBondowoso.NET - Koordinator Advokasi dan Ivestigasi FITRA, Uchok Sky Khadafi menilai Pada tahun 2013, Provinsi Jawa Timur, dan Kabupaten Kota se Jawa Timur dibebani oleh banyak hasil temuan dari BPK. Hal itu dapat dilihat dari hasil temuan BPK pada audit Semester 1 tahun 2013.

“Temuan dugaan penyimpangan anggaran pada Provinsi Jatim dan 38 Kabupaten/Kota sebesar Rp.857.000.804.000 dengan 5.364 kasus,” kata Uchok kepada Licom, Jakarta, Kamis (20/02/2014).

Dimana, temuan ada penyimpangan anggaran untuk Provinsi Jatim sebanyak Rp.136.076.610.000 dengan 248 kasus. Sedangkan, untuk 38 kabupaten/Kota se Jawa Timur sebesar Rp.720.924.194.000 dengan 5.116 kasus. Selanjutnya, untuk rangking pertama, atau temuan penyimpangan anggaan yang terbesar bisa dijelaskan sebagaiberikut.

Pertama, Kota Surabaya dengan temuan penyimpangan anggaran sebesar Rp.108.2 miliar dengan 194 kasus. Kedua, Kabupaten Bojonegero dengan temuan penyimpangan anggaran sebesar Rp.83.7 miliar dengan 151 kasus. Ketiga, Kabupaten Mojokerto dengan temuan penyimpangan anggaran sebesar Rp.48.8 miliar dengan 165 kasus.

Keempat, Kota Batu dengan temuan penyimpangan anggaran sebesar Rp.34.1 miliar dengan 138 kasus. Kelima, Kabupaten Tuban dengan temuan penyimpangan anggaran sebesar Rp.30.9 miliar dengan 127 kasus. Keenam, Kota Pasuruan dengan temuan penyimpangan anggaran sebesar Rp.28.9 miliar dengan 148 kasus.

Ketujuh, Kabupaten pacitan dengan temuan penyimpangan anggaran sebesar Rp.27.7 miliar dengan 102 kasus. Kedelapan, Kota Mojokerto dengan temuan penyimpangan anggaran sebesar Rp.27,1 miliar dengan 101 kasus.

Kesembilan, Kabupaten Bondowoso dengan temuan penyimpangan anggaran sebesar Rp.26.5 miliar dengan 146 kasus. Kesepuluh, Kabupaten Madiun dengan temuan penyimpangan anggaran sebesar Rp.25.4 miliar dengan 132 kasus. Kesebelas, Kota Kediri dengan temuan penyimpangan anggaran sebesar Rp.22.4 miliar dengan 288 kasus.

“Selanjutnya, banyak kasus temuaan penyimpangan ini, karena, tidak ditindaklanjuti oleh aparat hukum. Sehingga, hasil audit BPK dianggap “sampah” oleh Pemda baik itu kabupaten, kota, dan provinsi. Hal ini bisa dilihat dari tidak ada niat baik untuk menindaklanjuti hasil auditor negara untuk setiap tahun. Sehingga kasus-kasus dari tahun 2009-2013 semakin menumpuk,” tandas Uchok.

Dia mengungkapkan, modus- modus dugaan temuan penyimpangan anggaran, seperti ada kesengajaan kesalahaan dalam administrasi, tidak ada pertanggungjawaban anggaran seperti bantuan Hibah dan Bansos, ada proyek atau program yang tidak tepat sasaran, ditemukannya belanja perjalanan dinas fiktif, dan adanya kekurangan volume pekerjaan.

“Banyak temuan BPK ini mengkonfirmasikan kepada public bahwa ada dugaan anggota dewan juga ikut bermain pencari “rente”. Sehingga fungsi atau kekuasaan anggota dewan sendiri lumpuh, dan tidak bisa optimal melakukan pengawasan terhadap eksekutif. Kekuasaan lumpuh disebabkan anggota sudah bukan dari dari legislator, tetapi sudah ikut-ikutan mengeksekusi program bekerjasama dengan eksekutif,” ungkapnya.

Maka untuk itu, kami dari Seknas FITRA meminta kepada aparat hukum untuk segera melakukan investigasi atau penyelidikan atas banyaknya temuan BPK atas dugaan penyimpangan anggaran se-pemerintah seluruh kabupaten/kota se-Jatim. Tanpa adanya atau ada pembiaran dari aparat hukum, maka dugaan penyimpangan anggaran akan tetap marak untuk setiap tahun, apalagi menjelang Pemilu 2014 atau menjelang pemilihaan kepala daerah.


Sumber