HMI: Harusnya Bupati Copot Kadisparporahub Bondowoso
![]() |
| HMI Saat melakukan audensi dengan Kepala Inpsnktorat |
BONDOWOSO, InfoBondowoso.NET - Belum puas jawaban Bambang Sukwanto, akhirnya puluhan mahasiswa Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Cabang Jember, Komisariat Bondowoso, setelah audensi dengan Disparporahub leading leding sector situs cagar budaya bergerak ke Kantor Inspektorat Pemkab.
Mahasiswa langsung disambut H. Wahyudi Triatmadji, Kepala Inspektorat Pemkab Bondowoso di Aula. Mereka dipersilahkan masuk. Satu persatu para mahasiswa diminta menyampaikan aspirasinya oleh Kepala Inspektorat, tentang persoalan situs sarkopagus di Nangkaan, sehingga sempat terjadi dialog.
Menurut mahasiswa, pemindahan situs sarkopagus diduga kuat ada campur tangan pihak Disparporahub. Sehingga pemindahan situs cagar budaya yang dimohon PT Gumuk Mas milik H.Muhammad Faroq, ke Trowulan berjalan mulus tanpa hambatan."Kami minta agar Kepala inspektorat menindak tegas kepada Dipsrporahub, yang telah memberi kemudahan pemindahan situs sarkopagus. Kami yakin di balik pemindahan itu ada campur tangan Dipsrporahub,' ujar mahasiswa.
Selain itu mahasiswa minta Inspektorat memeriksa aparat terkait dan sekaligus merekomendasikan kepada Bupati Bondowoso untuk mencopot jabatannya. Karena telah menelantarkan warisan sejarah. "Menurut kami Disparporahub mau lepas tanggung jawab, sehingga lempar tanggungjawab ke Trowulan, dan kami menganggap sikap itu bukan sikap lembaga penanggung jawab situ cagar budaya di Bondowoso. Kami minta Kepala Inspektorat mengevaluasi pejabat Disparporahub," ujarnya lagi.
Sementara itu, H. Wahyudi Triatmadji, Kepala Inspektorat Pemkab Bondowoso, usai menerima
demonstran berjanji akan mempelajari semua tuntutan mahasiswa dan disampaikan ke Bupati.
"Seperti yang disampaikan para Mahasiswa yang minta situs itu dikembalikan ke tempat semula,
dan diberi tempat bagus sebagai wisata, sehingga tak terkesan ditelantarkan,' ujar mantan Kadisperta yang didampingi AKP Adi Sutrisno, Kasat Intelkam Polres.
Selain itu, pihak mahasiswa meminta kepada Inspektorat untuk mempertegas mikanisme
pemindahan situs agar dilakukan sesuai perundangan yang berlaku. "Dari sisi pelanggaran tuduhan mahasiswa kami belum menemukan. Nanti kami lakukan pemeriksaan baru dapat dikatahui. Sementara penyimpangan belum ada. Kami juga akan melaporkan ini ke Bupati,' pungkasnya.
Sumber
