Berharap Istri Jadi PNS Warga Pakisan Tertipu Rp. 25 juta


BONDOWOSO, InfoBondowoso.NET - Aksi penipuan berkedok rekrutmen PNS di Situbondo terus menelan banyak korban. Kali ini, H Ilyas Subir, warga Desa Pakisan Kecamatan Tlogosari Bondowoso yang terpaksa gigit jari.

Keinginan pria 43 tahun ini menjadikan sang istri sebagai PNS tak kunjung kesampaian. Padahal, demi keinginannya tersebut Ilyas sudah menyetorkan uang pelicin Rp 25 juta kepada seorang pria berinisial SHD.

"Laporan penipuan berkedok rekrutmen PNS itu sudah kita terima. Sekarang ditangani penyidik Reskrim," kata Kasubbag Humas Polres Situbondo, AKP Wahyudi, Rabu (19/2/2014).

Informasi yang diperoleh wartawan menyebutkan, iming-iming pengangkatan PNS diterima Ilyas Subir setelah bertemu SHD, warga Desa Buduan Kecamatan Suboh Situbondo. SHD konon mengaku punya jalur 'khusus' untuk menjadikan siapa pun sebagai PNS. Namun, tentu tidak gratis. SHD pun memasang bandrol jalur khusus pengangkatan PNS tersebut.

Tergiur dengan janji SHD, H Ilyas Subir pun tertarik untuk mengusulkan istrinya sebagai PNS. Seketika itu, Ilyas juga menyatakan sanggup dengan persyaratan menyerahkan uang kepada terlapor. Bahkan, seketika itu korban langsung membayar uang muka Rp 14 juta. Selanjutnya, pelunasan dilakukan di rumah SHD di Desa Buduan Kecamatan Suboh, pada Agustus 2011 silam. Sehingga totalnya mencapai Rp 25 juta.

Namun, dua tahun ditunggu-tunggu janji SHD menjadikan istrinya sebagai PNS tak kunjung terbukti. Setiap ditanyakan SHD konon juga hanya bisa memberikan janji-janji saja. Merasa dirinya diperdaya, Ilyas pun akhirnya memilih jalur hukum. Dia nekat melaporkan SHD ke Mapolres Situbondo.

"Terlapor kesal karena uangnya juga tidak dikembalikan. Ini peringatan bagi warga yang lain, agar tidak percaya dengan iming-iming rekrutmen PNS. Kasus penipuan begini sudah banyak makan korban," imbau AKP Wahyudi.



Sumber