2 Aksi Curanmor di Maesan Tertangkap

Pelaku Curanmor di Sel Mapolres Bondowoso

BONDOWOSO, InfoBondowoso.NET – Dua maling motor kawakan yang sedikitnya telah menggarong 20 motor di Bondowoso berhasil dibekuk polisi. Kedua maling motor itu adalah Salim 31 dan Amir, 22, keduanya warga Desa Panduman Jelbuk Jember.

Kasat Reskrim AKP Mulyono mengatakan, tertangkapnya dua buronan curanmor itu berawal dari kegiatan razia yang dilakukan petugas Polsek Maesan saat ada musik dangdut di Maesan. Saat itu, polis menghentikan motor yang tidak ada plat nomernya. ”Saat dihentikan, keduanya tampak bingung,” katanya.

Lalu petugas meminta keduanya untuk menunjukan SIM dan STNK namun mereka tidak bisa menunjukan kelengkapan surat motor dan SIM-nya. ”Saat itu juga, petugas menggeledah kedua orang itu, sebab kami sebelumnya sudah curiga jika keduanya mencari mangsa (motor, Red) milik penonton dangdut,” ujarnya.

Ternyata polisi menemukan kunci 2 buah T yang digunakan untuk merusak kontak motor dan senjata tajam. ”Karena curiga, akhirnya petugas polsek Maesan membawa keduanya untuk diperiksa,” katanya.

Menurut kasatreskrim, saat akan diperiksa salah satu dari kedua pelaku itu berusaha kabur sehingga polisi mengejar pelaku. Hingga salah satu pelaku yang mencoba kabur itu kembali ditangkap. Atas dasar laporan beberapa korban yang pernah melihat wajah pelaku,akhirnya polisi mengembangkan curanmor yang dilakukan oleh kedua pelaku. ”Ternyata pelaku mengaku, jika keduanya telah bereaksi di 20 TKP yang ada di Bondowoso,” katanya.

Bahkan, pelaku telah mengambil sebanyak 20 motor. Keduanya juga mengaku telah menjual 20 unit motor ke Probolinggo. “Saatini, kasus ini masih dikembangkan,” katanya. Dari pengakuan keduanya, mereka kebanyakan mencuri motor saat motor milik korban diparkir di pinggir jalan. Seperti di Alun Alun Bondowoso, Prajekan, dan beberapa TKP lainnya. Modusnya, salah seorang pelaku turun menjadi eksekutor sedangkan pelaku lainnya menunggu dari kejauhan. Saat berhasil mencuri motor, keduanya kabur,” katanya.

Curi Motor Takmir, Didor

Aksi curanmor yang dilakukan Fauzan, 18, warga Desa Sumber Pakem Maesan terhadap motor Agus Tamam, 43, Warga Desa Penanggungan, Maesan harus dibayar dengan peluru panas. Polisi yang menangkapnya terpaksa menembak pelaku di kakinya karena dianggap melarikan diri saat akan ditangkap.

Pencurian yang dilakukan Fauzan sendiri terjadi Senin malam sekitar pukul 18.30 di Masjid Al-Furqon, Desa Penanggungan. Bermula saat korban yang menjadi takmir masjid seperti biasa memarkir motornya di areal masjid. Selanjutnya, tanpa curiga korban masuk ke dalam masjid.

Tak berselang lama, sejumlah pemuda datang ke masjid dan mencuri motor yang tengah diparkir itu. Namun aksi para pelaku itu diketahui oleh warga yang berada tak jauh dari TKP. Melihat aksi para pelaku itu, warga langsung meneriaki maling dan mengejar para pelaku.

Mendengar informasi tersebut, polisi langsung mendatangi TKP dan ikut melakukan perburuan. Akhirnya seorang pelaku berhasil dilumpuhkan dengan timah panas. Sementara dua orang lain berhasil kabur. Kapolsek Maesan AKP Hadi Siswoyo mengatakan polisi sempat mengeluarkan tembakan peringatan, namun karena tidak digubris, akhirnya pelaku dilumpuhkan dengan timah panas.

Berdasarkan keterangan pelaku, komplotan ini sudah beraksi di tujuh tempat berbeda. Dari tujuh TKP itu, empat di antaranya di Maesan. Pelaku juga mengakui jika motor hasil curiannya itu dijual hanya seharga Rp 850 ribu di kawasan Jember.

Tersangka juga mengaku beraksi bersama rekannya. Namun dalam eksekusi, dia sendiri yang melakukan menggunakan kunci T. Itu terbukti, pada saat tertangkap, dari saku pelaku didapati 2 kunci T berukuran sedang dan besar.

Kapolsek menegaskan, pihaknya masih terus mendalami kasus tersebut. Termasuk sejumlah kasus curanmor yang terjadi selama ini di wilayah hukum Polsek Maesan. “Kami terus mendalami kasus ini, termasuk mengungkap para pelaku lain yang berhasil kabur,” katanya.


Jawa Pos (12/02/14)