Peringati Hari Anti Korupsi, Kejaksaan Negeri Bondowoso Bagi-bagi Stiker dan Kaos
![]() |
| Abang becak mendapatkan kaos Anti Korupsi |
Katanya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso memiliki komitmen yang kuat untuk memerangi perbuatan koruptif. Hal ini ditandai dengan simbolisasi bagi-bagi stiker yang berisi tentang keseriusan penegak hukum melawan perbuatan melawan hukum yang merugikan negara itu.
"Kami serius menangani masalah korupsi. Kami juga berupaya melakukan pencegahan terhadap upaya yang mengarah pada perbuatan korupsi", kata Kasi Intel Kejari Bondowoso, Ristopo, SH. Ristopo menjelaskan bahwa Kejari Bondowoso juga memasang beberapa spanduk di tempat strategis yang berkaitan dengan kasus korupsi.
Pada peringatan Hari Anti Korupsi sedunia yang diperingati setiap tanggal 9 Desember, Kejari Bondowoso melakukan apel pagi dimana dalam apel tersebut bertindak sebagai Pembina apel adalah Kepala Kejaksaan Negeni (Kajari) Bondowoso, Razali, SH. Mereka mengenakan pakaian batik anti korupsi.
Dalam apel itu, Kajari membacakan amanah Jaksa Agung RI. Disebutkan dalam amanahnya bahwa bangsa Indonesia dihadapkan pada persoalan korupsi yang mengakar di segala sendi kehidupan. Baik di institusi negeri, swasta, bahkan di lembaga-lembaga negara."Jadi penyakit korupsi ini sudah kronis dan akut. Jika dibiarkan, maka sendi-sendi kehidupan bangsa dan negara akan hancur oleh korupsi. Oleh sebab itu, penegak huk um wajib untuk memberantas korupsi sampai seakar-akarya,” terangnya.
Namun begitu, mencegah terjadinya korupsi wajib untuk dilakukan. Diantaranya, dengan menyelamatkan anak-anak muda atau pelajar. "Oleh sebab itu, kami berusaha menggandeng sekolah untuk terus menjalankan kantin kejujuran yang sudah lama ada, yakni di SMP Negeri 7 Bondowoso dan SMP Negeri 2 Tenggarang", katanya.
Sementara itu, Kasi Pidsus Kejani Bondowoso, Safi Hadani, SH ketika dikonfirmasi menjelaskan bahwa sejumlah kasus korupsi sudah ia tangani yang salah satunya sudah divonis oleh pengadilan tindak pidana korupsi. "Kasus yang sedang kita tang ani adalah kasus korupsi Simpan Pinjam Perempuan (SPP) pada program PNPM Mandiri Perdesaan di Kecamatan Cermee yang melibatkan Amelia (23), bendahara UPK PNPM Cermee. Jadwal sidangnya sudah turun yakni Senin mendatang", katanya.
Ia berharap dengan adanya kantin kejujuran itu, masyarakat dan siswa pada khususnya membenci korupsi. Sebab korupsi sangat merugikan Negara dan masyanakat pada umumnya. "Kita akan mengajarkan bagaimana agar anak didik tidak suka korupsi. Itu yang akan kami tanamkan pada siswa. Tujuan kantin keujuran itu adalah mengajari siswa agar menjadi manusia yang jujur dan tidak melakukan kejahatan korupsi di masa sekarang maupun masa yang akan datang", tegasnya.
Citra Media edisi XV 12-18 Desember 2013
