Sepekan, Polres Bondowoso Bekuk 8 Pelaku Curat dan 2 Pelaku Pembunuhan

Kapolres Bondowoso, AKBP Sabilul Alif saat gelar perkara para pelaku curat, curanmor dan tiga pelaku pembunuhan yang berhasil diungkap kepada sejumlah wartawan, Rabu (20/11/2013)

SURYA Online, BONDOWOSO - Dalam sepekan terakhir ini, jajaran Polres Bondowoso, berhasil mengungkap dan menangkap delapan pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dan pencurian hewan (Curwan) yang terjadi di sembilan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di wilayah Bondowoso.

Delapan orang pelaku yang berhasil dilumpuhkan itu, mereka adalah Targi alias Pak Rosi (37) warga Desa Tegal Jati, Kecamatan Sumber Wringin, Sutikno alias Pak Wulan (31), Mulyono alias Pak Fatun (26) dan Rahmad Taufik alias Pak Rio (32), ketiganya warga Desa Mangen, Kecamatan Tamanan, Bondowoso.

Selain itu, polisi juga membekuk Adi Sucipto (33) warga Dusun Gunung, Desa Makuning Wetan, Kecamatan Pujer, Bondowoso, dan Fais Kholid (25) warga Dusun Krajan, Desa Karang bayat, Kecamatan Sumberwaru, serta Jubri alias Jup (26) warga Desa Sumber kalong, Kecamatan Kalisat, Kabupaten Jember.

Selain menangkap para pelaku, polisi juga berhasil menyita barang bukti hasil kejahatan. Diantaranya, satu buah TV 23”, Notebook, satu set speker aktif, sepeda motor Honda Supra X 125, satu buah mobil kijang Innova dan sebuah STNK dan sepeda motor Vixion.

Sedangkan untuk pencurian hewan, polisi berhasil menangkap seorang pelaku. mereka adalah Samsul alias Pak Cip, warga Desa Kedawung, Kecamatan Botolinggo, Bondowoso.

Kini, delapan pelaku harus meringkuk di ruang sel tahanan Mapolres Bondowoso untuk menjalani serangkaian pemeriksaan.

Kapolres Bondowoso AKBP Sabilul Alif mengatakan para pelaku untuk curat yang berhasil diamankan ada sebanyak 7 orang dan pelaku curanmor satu orang serta pelaku curwan dua orang.

“Dari para pelaku yang ditangkap, mereka merupakan pemain lama dan juga ada pelaku yang baru,” terang AKBP Sabilul Alif SH SIK kepada sejumlah wartawan dalam press releasnya di halaman Mapolres Bondowoso.

Dalam aksinya, pelaku itu masuk ke dalam rumah dengan cara mencongkel jendela dan pintu. Setelah berhasil masuk, pelaku ini langsung menggasak seluruh harta para korbannya. Bahkan, dalam aksinya, para pelaku ini tidak melumpuhkan korbannya. Melainkan juga tidak segan segan melukainya.

“Terakhir pelaku ini melakukan aksi perampokan di wilayah Kecamatan Klabang,” terangnya.

Tak hanya pelaku curat dan ranmor serta curwan yang digulung, akan tetapi jajaran Reskrim Polres Bondowoso juga mengungkap dan menangkap dua orang pelaku pembunuhan terhadap Slamet Riyadi di Jalan Raya Tlogosari, Desa Patemon, Kecamatan Tlogosari. Ketiga pelaku itu, mereka Abdullah alias P Ishak bin Asmin (37) warga Desa/Kecamatan Tlogosari, Jatim bin Mula (49) warga Desa Maskuning Wetan,Bondowoso, sedangkan seorang pelaku yang bernama Nidor (40) warga Desa Sukowono, Kecamatan Pujer, Bondowoso, masih dalam pengejaran dan sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

Peristiwa pembunuhan terhadap korban Slamet Riyadi hanya dilatar belakangi ketiga pelaku tersinggung saat korban memainkan gas motornya saat mereka sedang berada di pertigaan jalan raya. Dengan sebilah clurit dan pisau, korban ditusuk hingga mengalami luka yang cukup serius hingga tewas.


Sumber